Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sijunjung

Pengelola Hotel Jadi Tersangka Kematian Atlet Lari Mentawai Saat Pra Porprov di Sijunjung

Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir mengatakan, ada satu tersangka dalam kasus kematian atllet lari asal Mentawai tersebut.

Editor: Afrizal
Riki
Seorang atlet lari Praporprov Sijunjung bernama Ridwan, meninggal dunia saat menginap di kamar Hotel Keluarga, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Minggu, (29/4/2018). 

Tak berapa lama kemudian, listrik pun mati dan pihak hotel menghidupkan genset sampai pagi, sehingga asap (karbon monoksida) yang berasal dari mesin genset tersebut, masuk ke dalam kamar hotel tempat korban menginap.

Korban bersama tiga rekannya saat dibangunkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB oleh pelatihnya, ternyata sudah tak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke Puskesmas Muaro.

Setelah diperiksa, ternyata korban sudah meninggal dunia.

Sedangkan tiga rekannya yang dirujuk ke RSUD Tanah Badantuang dan RSUP M. Djamil Padang, berhasil diselematkan.

Ketiga rekan korban itu bernama Tri Leo, Arwadi dan Arisman.

Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake yang ditemui tribunpadan.com di RS Bhayangkara Polda Sumbar ketika itu, mengatakan bahwa dirinya sengaja datang ke Padang begitu mengetahui ada atlet dari Mentawai yang diduga meninggal karena terhirup karbon monosida.

Menurut Kortanius, kejadian ini merupakan kelalaian pihak hotel dan ia pun meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

"Yang jelas ini kelalaian, saya minta agar polisi menyelidiki kasus ini, suapaya ada kepastian hukum," katanya ketika itu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved