Robot ROV Pemantau Bangkai Kapal Tersangkut di Dasar Danau Toba

Terkait visual terkini, kata Ali masih sesuai yang sebelumnya direkam. Jenazah yang terekam masih pada posisi tetap.

Editor: harismanto
Instagram BPPT RI
Proses penurunan ROV ke dasar danau 

''Begitu truk kalau jatuh ke hutan itu kalau dilihat dari atas kan hilang, tidak bisa terlihat. Cuma ini di dalam air,'' ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya menemukan bangkai KM ini dengan menyisirnya. Untuk mempermudah, pihaknya telah menerjunkan alat-alat bantuan dari Angkatan Laut (AL) hingga Badan SAR Nasional untuk survei underwater seperti scansonner, multipin AL.

''Selain itu, kami juga wawancara penumpang selamat, saksi, mengolah data awal, dan akan menganalisa di Jakarta. Jadi analisanya lebih akurat,'' katanya

Audit keselamatan

Apabila kemudian dilakukan pengangkatan bangkai kapal, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan, maka harus dilakukan pemeriksaan.

Menurut Djoko, pemeriksaan penting dilakukan terhadap bangkai KM Sinar Bangun, namun juga penting dilakukan terhadap semua kapal motor yang beroperasi di perairan Danau Toba.

"Semua kapal yang ada di (Danau) Toba diaudit keselamatannya," kata Joko ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Baca: Habiskan Waktu Berlama-lama Main Ponsel, Seorang Gadis Tak Bisa Luruskan Leher

Baca: Mulan Jamela Putuskan Berhijab Syari, Begini Penampilannya Saat Manggung

Untuk melakukan pemeriksaan, aspek regulasi yang dapat digunakan, menurut Djoko, adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015.

Peraturan tersebut mengatur tentang standar keselamatan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.

Dalam aturan tersebut juga mengatur sumber daya manusia (SDM), sarana, dan lingkungan. SDM yang dimaksud adalah untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan, dan pengawas alur.

"Sarananya pada kapal, alur sungai dan pelabuhan, berupa pencegahan dan penanggulangan dari kapal dan kegiatan pelabuhan. Juga lingkungan, yakni pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat operasional kapal dan pelabuhan," ujar Djoko.

Ia memandang, harus ada intervensi pusat, yakni Kementerian Perhubungan untuk melakukan hal ini.

Saat ini pun ada Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) yang dapat membantu mendata ulang keseluruhan aspek, meliputi SDM, sarana, dan kondisi lingkungan.

Pemeriksaan pun kemudian harus dilakukan terhadap operasional angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Indonesia.

Dengan demikian, berkaca dari musibah KM Sinar Bangun, maka perlu dilakukan pembenahan total dan audit operasional moda transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.

"Pembenahan total dan audit operasional transportasi danau dan sungai se-Indonesia sudah saatnya dilakukan. Jangan menambah lagi korban kecelakaan di danau dan sungai," tutur Djoko. (tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Robot ROV Pemantau Bangkai Kapal dan Korban Tenggelam Tersangkut, Basarnas Tempuh Solusi Ini

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved