Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Dinas Perkim Kampar Endus Lampu PJU Liar, Bersama PLN Akan Lakukan Ini

Polemik tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kampar telah berakhir.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Mediasi Pemkab Kampar dengan PLN di Kejari Kampar terkait polemik tunggakan listrik PJU, Senin (2/7/2018) 

Menurut Fais, penempatan lampu PJU ada aturannya.

Ia mencontohkan, lampu PJU mesti berjarak tiga tiang listrik.

Namun kemungkinan adanya dua lampu dalam tiga tiang.

Baca: Truk Tonase Besar Leluasa Masuk Jalan Protokol Siang Hari, Pengendara: Kok Nggak Dilarang Ya?

Fais mengatakan, Bupati akan membentuk Tim Bersama Pemkab Kampar dan PLN untuk menginventarisasi lampu PJU liar.

Tim dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati karena terdiri dari unsur internal dan eksternal Pemkab Kampar.

Menurut Fais, pihaknya berangsur memasang lampu PJU hemat energi tenaga surya.

Sehingga mengurangi beban biaya listrik yang harus dibayar ke PLN.

Tahun ini, kata dia, Dinas Perkim melakukan pengadaan 1.500 unit lampu PJU tenaga surya di Kecamatan Tambang dan Siak Hulu. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved