Pekanbaru
Polisi Ungkap Jaringan Berantai Pengedar Narkotika, Begini Modusnya
Tiga orang pria masing-masing berinisial S alias Dendi (26), Z alias Zul (37) dan I alias Wahyu (32) diciduk aparat kepolisian karena jual ini
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Dari Z, pelaku kembali melakukan pengembangan. Petugas pun kembali menangkap seorang lainnya, yaitu I berikut barang bukti sebungkus paket sabu dan satu unit handphone.

Baca: Jelang 5 Hari Keberangkatan 24 Atlet Pabbsi Fokus Latihan
Kompol Hanafi menyatakan, jaringan ini memang berantai. Sabu-sabu menurut pengakuan pelaku didapat dari bandar berinisial LH yang kini keberadaannya tengah diburu.
"Kita masih terus melakukan pengembangan. Sistemnya mereka jaringan terputus. Komunikasi dilakukan hanya lewat handphone," ucap Hanafi.
Baca: DPC Demokrat Kota Pekanbaru Kunjungi KPU Pekanbaru, Serahkan SK Kepengurusan DPC
Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari ketiga pelaku sendiri mencapai 68,27 gram. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)