Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Polisi Ungkap Jaringan Berantai Pengedar Narkotika, Begini Modusnya

Tiga orang pria masing-masing berinisial S alias Dendi (26), Z alias Zul (37) dan I alias Wahyu (32) diciduk aparat kepolisian karena jual ini

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Polsek Pekanbaru Kota berhasil meringkus tiga tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial SP alias Dendi, ZM dan IW alias Wahyu, Kamis (5/7/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Dari Z, pelaku kembali melakukan pengembangan. Petugas pun kembali menangkap seorang lainnya, yaitu I berikut barang bukti sebungkus paket sabu dan satu unit handphone.

Polsek Pekanbaru Kota berhasil menggapkan peredaran 68,22 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan meringkus tiga tersangka masing-masing berinisial SP alias Dendi, ZM dan IW alias Wahyu.
Polsek Pekanbaru Kota berhasil menggapkan peredaran 68,22 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan meringkus tiga tersangka masing-masing berinisial SP alias Dendi, ZM dan IW alias Wahyu. (Tribun Pekanbaru/Aan Ramdani)

Baca: Jelang 5 Hari Keberangkatan 24 Atlet Pabbsi Fokus Latihan

Kompol Hanafi menyatakan, jaringan ini memang berantai. Sabu-sabu menurut pengakuan pelaku didapat dari bandar berinisial LH yang kini keberadaannya tengah diburu.

"Kita masih terus melakukan pengembangan. Sistemnya mereka jaringan terputus. Komunikasi dilakukan hanya lewat handphone," ucap Hanafi.

Baca: DPC Demokrat Kota Pekanbaru Kunjungi KPU Pekanbaru, Serahkan SK Kepengurusan DPC

Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari ketiga pelaku sendiri mencapai 68,27 gram. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved