Siak
Berawal dari Nyabu di Pos Bhabinkamtibmas, Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika
Berawal dari ditangkapnya seorang lelaki kerana ketahuan nyabu di Pos Bhabin, Polisi ungkap jaringan pengedar narkotika
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Di antaranya 17 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 28,60 gram. Kemudian 155 plastik klik kosong, 1 unit timbangan digital scale, uang sebesar Rp 300.000, 1 unit handphone merk Nokia type 105 warna putih, 1 unit handphone merk Nokia type N1280 warna biru dan 1 unit handphone merk Oppo type F7 warna hitam.
Baca: IKB SMP N 5 Pekanbaru Gelar Halal Bihalal, Ratusan Alumni dan Guru Menyatu Dalam Suasana Keakraban
"Orang tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sebanyak 4 tersangka yang berhasil ditangkap siang itu, 3 orang merupakan warga Kandis dan 1 orang lainnya warga Bengkalis.
Zainal seorang pria pengangguran asal Sumatra Utara, tinggal di simpang pipa Km 86 dusun Kandisgodang. Sedangkan Nirwan Marpaung juga kelahiran Sumut yang berdekatan tinggal dengan Zainal.
Mulayadi yang juga lahir di Sumut namun tinggal di dusun Takolu, kecamatan Kandis.
Terakhir Riko Randa Sitorus, juga pria tak bekerja tinggal di Kulim Km 19 kabupaten Bengkalis.
Baca: Malu Muka Bopeng? 4 Bahan Alami Ini Ampuh Menghilangkannya! Bisa Dicoba Sekarang
"Kecamatan Kandis merupakan salah satu kecamatan rawan peredaran Narkoba. Karena itu, kita tidak bisa membiarkan keadaan. Kami akan terus kejar dan tidak ada ampun bagi mereka," kata dia. (*)