Ahok Keluar Penjara Agustus Ini? Begini Hitung-hitungan Hukumannya Menurut Pengacara

Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
Basuki Tjahaya Purnama atau yang akrab disapa Ahok 

Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.

Namun, dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum Hari Kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus 2018 nanti.

Isi Kegiatan di Penjara

Adik kandung sekaligus penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra pernah menyampaikan bahwa Ahok menghabiskan waktunya di dalam penjara dengan baik.
Ia banyak mendalami agama yang ia pegang.

Ahok pun disebut Fifi menguasai Al-Kitab dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan Mandarin.

Kegiatan Ahok dihabiskan dengan cara memperkaya ilmu.

Dalam beberapa wawancara Ahok menyebut telah membaca 33 buku yang rata-rata berjumlah 600 halaman perbukunya.

Ia juga disibukkan dengan membalas surat. Tak main-main, Ahok masih memiliki 2 dus penuh surat yang belum ia balas dan ingin ia balas.

Ahok juga menemukan hiburan sendiri dengan menyanyi diiringi lantunan gitar dari rekan di dalam tahanan.

Ahok menuturkan ia hanya ingin menghabiskan waktu tahanannya dengan berkelakuan baik. Fifi Letty menuturkan Ahok mungkin akan menerbitkan lagi buku yang sedang ia tulis.

"Sekarang ia menulis renungan. jadi mungkin nanti ia akan terbitkan renungan dia, pengalaman dia dengan Tuhan selama di penjara," kata Fifi.

Meskipun dahulu tidak mengajukan banding karena tak ingin menambah keruh suasana, kuasa hukum Ahok kini mengajukan PK.

Ia mempertimbangkan suasana yang sudah lebih kondusif. "Kondisi sudah membaik, mungkin ini waktunya kita mencari keadilan," tutur Fifi.

Ahok juga mengajukan PK dengan pertimbangan ingin mengasuh anak yang haknya jatuh di tangannya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved