Anggota Dewan Ini Minta Pemkab Rohul Cek Status Lahan dan Keberadaan Rokan Blok di Rambah Samo
Anggota DPRD Rohul Alpasirin meminta Pemkab Rohul untuk mengecek status lahan dan keberadaan perusahaan Rokan Blok.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Sementara, Kepala Desa Teluk Aur, Muslim, mengaku, perkebunan kelapa sawit Rokan Blok yang berada di desanya diindikasi tidak memiliki izin, baik dari Pemkab Rohul maupun Pemprov Riau, bahkan pemilik kebun tidak pernah melapor ke pemerintah desa.
Baca: Komunitas Riau Berbagi Ajak Komunitas Lain Hadir dalam Acara #Riauberbagi1000 Yatim
Muslim berharap ke DPRD Rohul, segera mengusut tuntas legalitas perkebunan kelapa sawit ini, apalagi sudah mempekerjakan lebih dari 3 pekerja. Ia juga berharap DPRD Rohul bisa menjembatani masyarakatnya dengan pihak perusahaan.
"Saya sudah sekuat tenaga dan semampu saya membantu masyarakat yang ditelantarkan pemilik perkebunan, namun tidak ada titik temu sampai saat ini, sehingga kita minta bantu DPRD (Rohul)," tutupnya. (*)