Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Bayi Masih Hidup hingga Teman Satu Kuliah, 7 Fakta Mantan Ketua BEM Kampus di Padang Buang Bayi

Fakta mengejutkan ditemukan dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi di kawasan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
ilustrasi bayi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Fakta mengejutkan ditemukan dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi di kawasan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat  yang terjadi pada 2 Juni 2018 lalu.

Pelaku yang ditangkap Senin (10/7/2018), merupakan oknum mantan Ketua BEM sebuah kampus di Padang.

Berikut tribunpadang.com rangkum sejumlah fakta pembuangan bayi oleh mantan Ketua BEM.

1. Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Hidup

Warga Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus mie instan.

Bayi itu ditemukan terletak di sebelah salah satu klinik bersalin yang berada di Jalan Raya Padang-Bukittinggi tersebut, ditemukan warga Sabtu, 2 Juni 2018 sekitar pukul 00.30 WIB dalam kondisi hidup.

Kasus penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Batang Anai.

Kemudian, kasus tersebut diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk diselidiki. Dari hasil penyelidikan, ternyata bayi malang itu sengaja dibuang oleh pelaku.

Baca: TERPOPULER: Mantan Ketua BEM Buang Bayi hingga Perampokan Bersenjata di Jalan Rawamangun

Baca: Begini Alasan Mantan Ketua BEM Kampus di Padang yang Tega Buang Bayi Sendiri

2. Pelaku Ditangkap Dini Hari

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho saat dihubungi tribunpadang.com dari Padang, Rabu (11/7/2018) malam menuturkan pelaku sudah lama dicari petugas.

Pelaku ditangkap pada Senin (10/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. 

Polisi mengetahui keberadaan pelaku Minggu malam di rumah salah satu keluarganya di kawasan Pasir Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan.

3. Mantan Ketua BEM Fakultas di Perguruan Tinggi di Padang

Dari pengungkapan kasus yang terjadi pada awal Juni itu, diketahui bahwa ternyata, pelakunya berinisial D, merupakan mantan Ketua BEM salah satu fakultas di Perguruan Tinggi di Kota Padang.

"Pelakunya inisial D. Bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan terlarang pelaku dengan kekasihnya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho.

4. Pelihara Brewok Saat Pelarian

Sejak membuang bayi 2 Juni 2018, pelaku melarikan diri dan sering berpindah tempat.

Pelaku juga mengubah penampilan dengan memelihara brewok agar keberadaan tidka diketahui polisi.

"Selama pelarian dari kejaran polisi, pelaku sempat berpindah-pindah, bahkan merubah penampilannya dengan memakai brewok. Itu sengaja dilakukan pelaku agar petugas kesulitan untuk mendeteksi keberaannya," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho.

Baca: Inilah Barang yang Dibawa Kabur Pelaku Perampokan dari Rumah Mewah di Pekanbaru

Baca: Berhasil Diselamatkan Begini Kondisi Pembantu Korban Perampokan Bersenjata di Pekanbaru

5. Membantah Saat Ditangkap

Pelaku saat ditangkap sempat membantah bahwa dia bukan orang yang membuang bayi malang tersebut.

Namun setelah petugas melihatkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

6. Alasan Membuang Bayi

Saat diintrogasi penyidik, pelaku mengaku bahwa dia nekat membuang bayi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya, karena tidak siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan alasan belum bekerja.

"Pelaku tidak mau bertanggung jawab karena tertekan biaya hidup dan belum mampu untuk berkeluarga, karena baru selesai kuliah dan belum bekerja. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres.

7. Ibu Bayi adalah Teman Satu Kuliah

Kapolres Padangpariaman membeberkan bahwa ibu dari bayi yang dibuang pelaku di kawasan Kasang itu merupakan kekasih pelaku yang satu almamater.

Namun beda fakultas dengan pelaku.

Saat ini, penyidik hanya menjadikan kekasih pelaku sebagai saksi sekaligus korban dari pelaku.

"Ibu dari bayi yang dibuang pelaku sudah kami periksa, dan statusnya saksi sekaligus korban. Saat ini kekasih pelaku tersebut, sudah bersama pihak keluarganya, termasuk bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang pelaku," tuturnya.(*)

Baca: Istri Rela Dikubur Hidup-hidup Bersama Jasad Suami, Kerangka Mereka Berpelukan 3000 Tahun

Baca: Sempat Bergumul, Warga Kampar Ini Selamat dari Gigitan Buaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved