Ada yang Dipensiunkan Lewat WhatsApp, Berikut Cerita 4 Wali Kota yang Dicopot oleh Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti semua wali kota dan bupati di Jakarta pada 5 Juli 2018
Sejumlah prestasi yang pernah disabet Pemkot Jakarta Timur di bawah kepemimpinannya antara lain daerah terbaik terhadap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2015, penghargaan atas komitmen dan partispasi pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan pangan di pasar pada 2015, Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) pada 2015, hingga plakat Adipura untuk penataan terminal pada 2017.
Bambang sendiri mengantongi penghargaa Dwija Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo.
Ia kini menganggur lantaran belum tahu posisinya di mana.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede
Mangara Pardede menganggap dirinya sudah dipensiunkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dia tidak diberitahu di mana tempat dia bertugas setelah tidak lagi menjadi wali kota.
"Karena SK-nya pensiun, ya saya anggap pensiun saja karena, kan, tidak disebut saya ditaruh di mana. Mau ngantor di mana? Saya ditaruh di posisi mana, kan, tidak disebutkan," ujar Mangara, Senin kemarin.
Mangara diberitahu tidak lagi menjabat wali kota setelah ditelepon Anies.
Dia menerima telepon itu pada malam sebelum pelantikan wali kota yang baru berlangsung.
Kata dia, Anies mengatakan akan melakukan penyegaran Wali Kota Jakarta Pusat esok hari.
Baca: Korban Bentrok Tenaga RTK dengan Satpol PP Kampar Masih Dirawat, Begini Kondisinya
Baca: Disebut Jokowi Masuk Bursa Cawapres Bersama TGB, Mahfud MD: Saya dan TGB Tidak Akan Berebutan
Baca: Zodiak Selasa 17 Juli 2018, Ramalan untuk Cancer Mirip dengan Gemini
"Saya ditelepon tanggal 4 malam, sekitar pukul 21.25 saya ditelepon. Kemudian besok siang pukul 14.00 WIB langsung ada pelantikan," ujar Mangara.
Mangara mengaku memilih bersikap positif terhadap pencopotan dirinya.
Ia berpikir, dia dipensiunkan karena sudah berusia 58 tahun.
"Saya menyikapi SK itu dengan baik karena disebut di situ pensiun batas usianya 58, berarti menurut saya, diposisikan Pak Gubernur saya itu pensiun," kata dia.
Mangara mengatakan, batas usia bagi PNS memang 58 tahun. Namun, untuk pejabat eselon II, batas pensiunnya bisa sampai 60 tahun.