KLHK Bahas Penyediaan Hidangan Rapat Bebas Plastik di PLHK 2018
Pihaknya juga telah melayangkan Surat Edaran (SE) ke pemerintah daerah seluruh Indonesia tentang penyediaan hidangan rapat bebas plastik
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Sekjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono membahas pengurangan berbahan plastik di acara Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PLHK) ke 22, 2018, yang dibuka Kamis (19/7/2018) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.
Baca: Kepala BRG RI Tinjau Pembasahan Gambut di Mundam
Pihaknya juga telah melayangkan Surat Edaran (SE) ke pemerintah daerah seluruh Indonesia tentang penyediaan hidangan rapat bebas plastik. Himbauan itu semestinya juga dipatuhi pihak swasta sebagai mitra pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Baca: Penyelidikan Penembakan Lapas Gobah Pekanbaru, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Temuan Proyektil Peluru
Usai pembukaan PLHK 2018 secara resmi, Bambang Hendroyono mengunjungi stand Riau. Ia disambut Senior External Relations RAPP, Juwendi Jamal Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Padat dan Domestik, DLHK Riau, Soffia Seffen, SH bersama Kasi Pengendalian Perubahan Iklim DLHK Riau, Evan Syahrul serta Manager Humas PT IKPP, Stefanus Andrianto. Bambang memuji produk UMKM berbahan sampah pabrik serta pola pengelolaan sampah di PT RAPP tersebut.
Baca: Meski Diguyur Hujan Deras, Karlahut di Desa Air Hitam Belum Padam
"Bagus sekali, kita minta komitmennya dalam menjaga lingkungan hidup secara berkesinambungan. Karena pada PLHK ini kita sekaligus menghimbau agar mengurangi penggunaan bahan plastik. Kami sekarang, kalau rapat-rapat, tidak ada lagi botol minuman berbahan plastik ditemukan di atas meja kami," kata dia.
Bambang mengatakan, potensi kerusakan lingkungan salah satunya disebabkan bahan -bahan plastik. Karena hampir seluruh kehidupan sehari-hari manusia menggunakan plastik.
Baca: Hasil Singapura Open 2018 Kamis Ini: Pasangan Ganda Indonesia Maju ke Perempat Final
Karena itu pihaknya melayangkan SE nomor SE.3/UN/RT/SET.1/2/2018 tentang Himbauan Penyediaan Hidangan Rapat Bebas Kemasan Plastik. SE itu sudah sampai ke pemerintahan daerah seluruh Indonesia dan juga stakeholders. SE itu dibuat dalam rangka mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik.
Baca: Tiang Dolphin Pelabuhan Tanjung Samak Baru Dipesan, Kapal Fery Belum Bisa Bersandar di Ponton
"Kami juga memuat di dalam SE itu, setiap pelaksana rapat atau pembahasan di lingkungan kantor KLHK agar disediakan hidangan rapat yang tidak menggunakan pembungkus atau kemasan plastik. Saya kira ini juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta," kata dia.
Baca: Inilah Wilayah di Bengkalis yang Terimbas Pemadaman Listrik oleh PLN, Mulai Sabtu dan Minggu
Sementara itu, Juwendi Jamal mengatakan, April Group setuju dengan himbauan KLHK terkait pengurangan penggunaan plastik yang menjadi pembahasan pada PLHK tersebut. Karena pihaknya juga menyadari betapa banyak plastik menjadi alat pengemas dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami tentu sepakat dengan himbauan Kementrian LHK, untuk mengurangi bahan plastik. Minimal pada rapat-rapat tidak memakai hidangan yang berbahan plastik," kata dia.
Baca: Inilah Wilayah di Bengkalis yang Terimbas Pemadaman Listrik oleh PLN, Mulai Sabtu dan Minggu
Pihaknya juga membawa isu pengurangan penggunaan perlatan berbahan plastik itu ke internal April Group. Menurutnya, PLHK kali ini juga telah melahirkan penyadaran bersama untuk mengurangi hidangan berbahan plastik dalam rapat-rapat resmi dan kehidupan sehari-hari.(*)