Pelalawan
Keluar Penjara Bukannya Taubat Oknum Anggota Satpol PP di Pelalawan Justru Jadi Pengedar Sabu
Mendekam di penjara selama satu tahun tidak membuat oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan ini kapok.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/johanes
Tersangka FP oknum anggota Satpol PP Pelalawan bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Pelalawan. FP merupakan residivis kasus narkoba
Didapati ciri-ciri dan keberadaan tersangka Ucok.
Baca: Kisah Perburuan Ular Rakasa Kamis Kliwon Malam di Gua Unengan
Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Riau
Polisi mengintai ke rumah tersangka, namun ia tak berada di tempat.
Selanjutnya polisi menunggu di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tak berapa lama, Ucok melintas saat hendak pulang ke kediamanya.
"Kita mengikutinya sampai ke dalam rumah. Langsung kita tangkap ketika ia di dalam kamarnya," tambah Kasat Romi.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan seluruh barang bukti sebagai tanda kejahatanya baik memakai maupun mengedarkan narkoba.(*)
Halaman 2 dari 2