Rokan Hulu
2 Wanita Ini Seludupkan Sabu ke Dalam Lapas, Petugas Temukan Barang Bukti Disembunyikan di Sini
Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian menggagalkan upaya penyeludupan narkoba. 2 orang wanita diamankan hendak memasukkan barang haram tersebut
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
Ketiga pelaku ditindak, yakni narapidana Lapas Pasirpangaraian inisial HER (43) narapidana Lapas Pasirpangaraian warga Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Dan 2 pengunjung wanita merupakan warga Pasir Putih Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah yakni LM dan YU.
Baca: Penyidik Tunggu Hasil Analisa Tenaga Ahli Dalam Penyidikan Dugaan Tipikor Drainase di Pekanbaru
Ipda Nanang menerangkan, dari pelaku LM, petugas menyita 1 HP Samsung warna hitam dan simcard, 1 kotak rokok Sampoerna Mild, 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening sekira 5 gram, dan 1 helai celana jeans merk Lea warna hitam lis merah.
"Dari narapidana berinisial HE, polisi menyita 1 HP Samsung warna hitam putih. Sedangkan dari YU disita 1 HP Strawberry warna putih," ungkapnya.
Baca: Penyidik Tunggu Hasil Analisa Tenaga Ahli Dalam Penyidikan Dugaan Tipikor Drainase di Pekanbaru
Ia menjelaskan, dari keterangan ketiga pelaku, yakni HE, LM dan YU mengakui perbuatan permufakatan jahat dalam melakukan tindak pidana natkotika, dengan memasukan paket diduga narkotika jenis sabu ke areal Lapas Pasirpangaraian melalui jam kunjungan bertamu.(*)