Pekanbaru
Pasang Tapping Box, Pemko Bisa Pastikan Kewajiban Pajak Sejumlah Hotel di Pekanbaru
emerintah Kota Pekanbaru memasang alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran dan Rumah Makan yang ada di Pekanbaru
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Terobosan ini terpaksa dilakukan untuk meningkatkan PAD bagi Kota Pekanbaru. Sebab beberapa tahun belakangan ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat terus berkurang. Sehingga berdampak terhadap pembangunan di Kota Pekanbaru.
"Bapenda Pekanbaru memiliki tugas besar untuk meningkatkan laju pembangunan di Kota Pekanbaru terutama dalam hal pencapaian PAD, " ujarnya.
Baca: Live Streaming Gerhana Bulan Total Sabtu 28 Juli, Pelajari Cara Melihatnya di Sini
Jamil mengkliam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disejumlah objek pajak terjadi peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan priode yang sama dengan tahun lalu.
Jamil merincikan, untuk pajak hotel hingga akhir April 2018 kemarin realiasinya mencapai Rp 11,2 Milliar. Sementara dipriode yang sama tahun 2017 lalu realisasinya sekitar Rp 9,5 Milliar. Selanjutnya untuk pajak restoran realisasinya mencapai Rp 29 Milliar. Naik jika dibandingkan dengan priode yang sama tahun lalu sekitar Rp 23,1 Milliar.
Kemudian untuk pajak hiburan hingga akhir April kemarin tercatat Rp 5,9 Milliar. Sementara tahun lalu dipriode yang sama Rp 3,9 Milliar. Begitu juga dengan pajak parkir realisasinya tercatat Rp 5,9 Milliar. Sementara dipriode yang sama tahun adalah sebesar Rp 5 Milliar.
Baca: PAD Scure Parking Diduga Bocor, Dewan Desak Bapenda Pasang Tapping Box
Meski diklaim terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan priode yang sama pada tahun lalu. Namun realisasi ini masi jauh dari target yang ditetapkan. Untuk pajak hotel misalnya, tahun ini Bappenda diterget Rp 86 Milliar. Sementara realiasinya hingga akhir april kemarin baru 11,2 Milliar.
Kemudian untuk pajak retoran targetnya untuk tahun ini adalah Rp 120 Milliar. Sedangkan realisasinya hingga akhir kemarin baru mencapai Rp 29 milliar. Begitu juga dengan pajak hiburan saat ini realisasinya baru Rp 5,4 Milliar dari target tahun 17 milliar. Terkahir untuk pajak parkir tahun ini ditargetkan 18 milliar. Realisasinya hingga akhir april kemarin baru diangka Rp 5,9 millar.
Baca: IDCA Riau Sukses Taja Malam Seni Budaya
Pihak optimis akan terjadi peningkatan yang signifikan di empat objek pajak tersebut. Apalagi dengan adanya pemasangan alat perekam transaksi tapping box ini. Maka wajib pajak harus melaporkan pajaknya sesuai dengan transaksi yang dilakukan di tempat usahanya.
"Pemasangan alat ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya. Selain itu dengan adanya alat ini dapat memudahkan kita dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Lebih efektif dan efiesien, karena kita tidak mungkin mendatangi satu-satu wajib pajak itu, dengan adanya alat ini kita bisa memantau secara realtime melalui layar monitor yang ada di kantor kita," ujarnya. (*)