Kabupaten Siak Langsung Tunda Pemberian Vaksin MR Usai Rapat Bersama MUI dan Kemenag

Masyarakat Siak gusar akibat belum dikeluarkannya sertifikasi halal oleh MUI terkait zat pada vaksin tersebut.

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Imunisasi Measles Rubella (MR) diberikan kepada para murid di SDN 002 Pekanbaru, Selasa (1/8/2018). Meski ada daerah yang tetap memberikan vaksin, Kabupaten Siak memutuskan menunda pemberian imunisasi karena belum adanya label halal pada vaksin yang disuntikan. 

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksin Measles dan Rubella (MR), yang belum tersertifikat halal.

"Ya Kemenkes nanti bertemu dengan MUI, besok kita membicarakan," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/8/2018), mengutip Tribunnews.com.

Menurut Ma'ruf, obat ataupun imunisasi yang diberikan kepada masyarakat harus mendapat‎ sertifikat halal dari MUI.

Jikapun vaksin tersebut dipandang tidak halal tetapi sangat diperlukan maka akan dipikirkan cara lainnya.

"Insya Allah tidak ada masalah-masalah krusial, MUI akan memberikan jalan keluarnya," papar Ma'ruf.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved