Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, OPD Berurusan dengan Hukum, Gubri: Saya Sudah Peringatkan
Sudah setahun beberapa OPD di Pemprov Riau tak kunjung tindaklanjuti temuan BPK. Terkait dengan persoalan tersebut, Gubri sudah sering mengingatkan
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
"Itu domainnya sudah hukum jadi saya tidak akan Tanggapi masalah hukum itu, biarlah berproses disana, "ujarnya.
Untuk tahun 2017 juga Andi mengingatkan semua OPD yang masih menjadi catatan BPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebelumnya Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan urusan terlambat tindaklanjut Temuan BPK saat ini sudah masuk dalam urusan masing-masing.
"Tapi kewajiban harus dijalankan, konsekuensinya aturan yang berlaku, 2016 ke 2017 mungkin masih ada yang perlu diselesaikan, dan harus tanggung jawab masing-masing, "ujarnya.
Dari awal lanjut Sekda pihaknya sudah memperingkatkan OPD dengan surat, tertulis dan sebagainya, ini jadi tanggung jawab pihak ketiga dan instansi terkait.
" Pak wagub, saya, Inspektorat sesuai arahan pak Gubernur kita dorong menyelesaikan, cuma tidak juga maka kita serahkan saja proses hukum yang berlaku, "ujarnya.