Pelalawan
2 Tahun Buron Kasus Korupsi BPR Dana Amanah Wanita Muda Ini Ditangkap Polisi di Pelalawan
Wanita itu terlibat dalam kasus Tipikor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Pelalawan yang terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2016 lalu.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Minggu (12/8/2018) malam lalu.
Tersangka yang berjenis kelamin perempuan ini sudah lama menghilang.
Pelaku berinisial NAP alias Nadya (28) yang tinggal di Jalan Arbes Pangkalan Kerinci.
Wanita itu terlibat dalam kasus Tipikor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Pelalawan yang terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2016 lalu.
"Tersangka sudah lama menghilang, sekitar dua tahun setelah kasus ini diselidiki dan ia ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (14/8/2018).
Baca: Begini Keinginan Guru Indonesian Creative School Pekanbaru Sebelum Ditemukan Tewas di Mess
Baca: Inilah Penyebab Meninggalnya Guru International Creative School Pekanbaru
Baca: Jika Layar Jadi Hijau, Xiaomi Kamu Asli, Yuk Periksa Dulu. . .
Kasat Teddy menjelaskan, setelah menghilangkan jejak selama dua tahun, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan tersangka Nadya.
Tersangka bersama keluarganya menghuni sebuah rumah kontrakan di Jalan Arbes Pangkalan Kerinci.
Selanjutnya pada hari ini, Minggu (12/8/2018), sekitar jam 22.30 wib, Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.IK bersama agotat Unit III dan tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Setelah dipastikan kebenaran informasinya, polisi langsung bergerak da mengamankan perempuan itu.
"Langsung kita bawa ke mapolres dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan intensif," tandas Kasat Teddy.(*)
