Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Pelalawan

Pemkab Pelalawan Hitung Kebutuhan Anggaran Sebelum Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Ada 275 lebih pegawai honorer di lingkungan Pemda Pelalawan yang dinyatakan lulus sebagai PPPK.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok BKPSDM Pelalawan
SELEKSI PPPK PELALAWAN - Peserta seleksi PPPK tahap ll Kabupaten Pelalawan tahun 2024 menjalani registrasi sebelum mengikuti seleksi kompetensi, Rabu (7/5/2025) lalu. Ujian CAT digelar di Hotel Angkasa Garden Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau masih menghitung kebutuhan anggaran sebelum melantik dan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu tahun 2024. 

Perekrutan PPPK tahap l telah digelar melalui seleksi pada November 2024 lalu. Disusul dengan seleksi PPPK tahap ll awal tahun 2025.

Ada 275 lebih pegawai honorer di lingkungan Pemda Pelalawan yang dinyatakan lulus sebagai PPPK.

Namun sampai saat ini nasibnya belum jelas dan tak kunjung dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tenaga guru, tenaga Kesehatan, dan tenaga teknis. 

"Sesuai arahan dari pimpinan, pelantikannya masih menunggu waktu yang tepat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (29/10/2025). 

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan sedang menghitung beban anggaran jika PPPK rekrutmen 2024 dilantik dalam waktu dekat ini.

Mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini cukup signifikan.

Baca juga: Pemkab Rohul Usul NIP 1.611 PPPK Paruh Waktu, 200-an Orang Masih Terkendala

Baca juga: Kabar Baik Bagi ASN, Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Kapan Mulai Berlaku?

 

Ditambah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 mencapai Rp 277 Milliar, semakin mempersempit ruang fiskal Pemda Pelalawan tahun depan. 

Selain itu, beban anggaran yang musti dihitung lagi yakni pengangkatan 3.852 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Saat ini proses penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu hampir rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tentu gaji mereka sebagai ASN akan bertambah dibandingkan saat masih berstatus tenaga honor. 

"Sembari menunggu proses di BKN tuntas, sekaligus menunggu kebijakan pimpinan. Kami hanya mempersiapkan berkas administrasinya," tambah Darlis.

BKPSDM Pelalawan mengimbau tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahun 2024 dan pengusulan NIP PPPK paruh waktu tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi selanjutnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved