Pembunuhan Kim Jong Nam
Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati, Ini 8 Fakta Terdakwa Pembunuh Kakak Tiri Kim Jong Un
Siti Aisyah adalah warga negara Indonesia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam,saudara Kim Jong Un
Siti Aisyah diduga sudah lama direkrut oleh mata-mata Korea Utara untuk aksi prank tersebut, bahkan pernah melakukannya di berbagai tempat, begitu juga Thi Huang.
Menurut Siti Aisyah, ia pernah melakukannya di bandara Ho Chi Minh dan dibayar untuk aksi tersebut.
Bahkan, satu video prank Thi Huang tayang di YouTube.
6. Diancam Hukuman Mati
Gagalnya kepolisian Malaysia menangkap otak pelaku pembunuhan Kim Jong-nam mengakibatkan Siti Aisyah dan Daon Thi Huang harus menerima nasib sebagai pelaku utama pembunuhan.
Dua wanita ini tidak bisa membuktikan bahwa mereka dikerjai oleh empat pelaku karena tidak ada saksi lain --terutama empat orang WN Korut yang masih buron-- yang mendukungnya.
Siti Aisyah dan Thi Huang didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama dan diancam hukuman mati.
7. Kronologi Kejadian
Kim Jong-Nam (46), yang diketahui sebagai abang tiri diktator Korea Utara Kim Jong-Un, dilaporkan tewas dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari 2017.

Kim Jong-Nam yang hidup berpindah-pindah ini karena jiwanya terancam, berada di Malaysia sejak 6 Februari 2017 dan pada hari pembunuhan itu hendak terbang ke Macau.
Kepolisian Malaysia memburu pelaku pembunuhan tersebut, dengan melacak rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian.
Pelakunya sungguh mengejutkan, yakni dua orang wanita cantik.
Ke dua wanita itu melakukan pembunuhan dengan cepat dan sepertinya mereka memang sudah merencanakan aksi ini.
Seorang wanita diyakini menyemprotkan racun ke Kim Jong-Nam lewat sebuah pulpen yang telah dimodifikasi khusus.
Sementara wanita lain, membekap wajah Kim Jong-Nam dengan sapu tangan selama 10 detik.