Kakanwil Kemenkumham Riau: Lapas, Rutan dan Cabang Rutan di Riau Over Kapasitas 261 Persen
Seluruh rutan cabang rutan dan Lapas di Riau telah kelebihan kapasitas sebesar 261 persen. Hal ini diungkapkan oleh Ka Kanwil Kemenkumham) Riau
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Keberadaan Rumah Tahana (Rutan), Cabang Rutan, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau ternyata masih jauh dari kata layak.
Baca: Link Live Streaming Sepak Bola Asian Game 2018 Timnas U-23 Indonesia Vs Laos
Dari segi kapasitas daya tampung, seluruh rutan cabang rutan dan Lapas di Riau telah kelebihan kapasitas sebesar 261 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Diah kepada wartawan saat pemberian remisi di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Jumat (17/8/2018).
Baca: Link Live Streaming Sepak Bola Asian Game 2018 Timnas U-23 Indonesia Vs Laos
"Kelebihan penghuni dialami seluruh lapas rutan dan cabang rutan di seluruh Indonesia. Untuk Riau
Overload 261 persen," ungkapnya.
Selain persoalan kelebihan kapasitas, pihaknya juga mengaku memiliki persoalan peningkatan kapasitas SDM di Lapas serta Rutan dan Cabang Rutan. Berbagai peraoalan ini telah diminta kepada Kemenkumham untuk diusulkan pemecahannya.
Baca: Sebelum Gantung Diri Pria di Pekanbaru Ini Beritahu istri Lewat Video Call, Polisi Dapati Fakta Ini
"Ke depan kita akan mengatasi over load, pelatihan dan pendidikan buat SDM, serta sarana dan prasarana," sebutnya
Upaya peningkatan kwalitas dan sarana prasarana SDM dilajukan guna mencapai kwalitas dan pelayanan maksimal bagi warga binaan, sesuai tujuan pembinaan agar bisa kembali berbaur ke masyarakat.
Baca: VIDEO: Sirene Ambulance Dibunyikan Saat Pembacaan Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 73 di Pelalawan
"Upaya peningkatan kwalitas pelayanan dan upaya pemberian hak warga binaan dilakukan, agar tujuan pembinaan tercapai," jelasnya.(*)