Temukan Warganya Miliki Sabu-sabu, Ketua RT Tampar Bobby, 'Memalukan Kampung Saja'
Seorang pemuda di Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, kecamatan Siak diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak, Selasa (21/8/2018) siang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda di Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, kecamatan Siak diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak, Selasa (21/8/2018) siang.
Pemuda itu berinisal FR alias Bobby (25).
Adapun kronologinya Tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Ketua RT mengunjungi rumah Bobby.
Sesampainya di rumah Bobby, personil yang memakai pakaian bebas memanggil-manggil Bobby.
Di rumah itu juga duduk ayah kandung pria 25 tahun itu.
Akhirnya Bobby pun muncul dengan santainya.
Seakan-akan tidak terjadi apa-apa.
Baca: Ustaz Abdul Somad Ungkap Cara Nabi Muhammad SAW Memperlakukan Daging Kurban
Baca: Live Streaming Final Badminton Asian Games 2018: Jokowi Akan Tonton Langsung Indonesia vs China
Baca: Jadi Khatib di Masjid Raudhatus Shalihin Ustaz Abdul Somad Beberkan 5 Makna dan Pelajaran Idul Adha
"Saya Bobby, ada apa ya?," tanya Bobby santai.
Seorang personil datang langsung memegang rahang Bobby, dan mengambil satu paket bubuk kristal yang terbungkus plastik bening di kantong baju Bobby.
Barulah si Bobby sedikit syok, namun berupaya tegar.
"Tidak ada lagi, hanya sedikit itu," tegas Bobby kepada personil kepolisian.
Personil memperlihatkan kepada ayah Bobby dan ketua RT.
Baca: Kata Siapa Xiaomi Murahan? Buktinya 4 Ponsel Xiaomi Ini Harganya Selangit
Baca: Ponsel Jadul Nokia Communicator Dulu Harganya Rp 9 Juta, Ternyata Ini Kelebihannya
Baca: Timnas U-23 Indonesia vs Uni Emirate Arab. 3 Tim Lawan Akui Kehebatan 2 Pemain Garuda Muda

Ayah Bobby sangat kecewa atas kejadian itu, sedangkan sang ketua RT sangat geram.
Saking geramnya, ketua RT maju ke hadapan Bobby lalu menampar pipi Bobby.
"Memalukan kampung saja. Belum lama juga kau pulang ke sini tapi memalukan nama kampung sini," kata ketua RT itu.
Sedangkan ayah Bobby hanya terdiam melihat ketegasan ketua RT.
"Gak apa -apa pak polisi. Tangkap saja, bawa saja dia," kata ketua RT kepada polisi.
Baca: Final Bulutangkis Asian Games 2018: Partai Final Pertama Tim Putra Indonesia Sejak 16 Tahun Silam
Baca: Hadapi China di Final Bulutangkis Asian Games 2018, Pelatih Siapkan Strategi Khusus
Baca: TERPOPULER - Murid Nikahi Bekas Guru, Curi 2 Mobil untuk Gaya, Kata Mutiara Ucapan Idul Adha
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani mengaku benar-benar takjub dengan keberanian ketua RT.
Sebab, pihaknya saja tidak berani memukul tersangka yang tidak melakukan perlawanan.
"Tapi kemarahan Ketua RT itu dapat kita maklumi sebagai sebuah ekspresi kekecewaannya kepada oknum warganya," kata AKP Herman Pelani, Rabu (22/8/2018).
Tamparan Ketua RT itu juga tidak menciderai FR alias Bobby.
Bobby juga mengaku bersalah dan tidak membalasnya.
Penangkapan tersangka FR alias Bobby itu berawal dari informasi masyarakat.
Karena perkara itu merupakan pengembangan kasus dengan tersangka YS.
Baca: Ponsel Jadul Nokia Communicator Dulu Harganya Rp 9 Juta, Ternyata Ini Kelebihannya
Baca: Berawal dari Gurauan Seorang Murid Menikahi Guru Sekolahnya Setelah 5 Tahun Berlalu
"Kita terus kembangkan kasus Narkotika ini dari satu tersangka ke tersangka baru lainnya. Namun untuk pelaku FR dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Siak Polres Siak," kata dia.
Tersangka FR melanggar ketentuan pasal Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan di rumah Bobby berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas putih, 1 unit Ponsel merk Samsung warna putih, 1 lembar kertas timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak permen.(*)