Neno Warisman Dihadang
BEM Sampaikan Keberatan, Kabinda Riau Batal Beri Kuliah Umum di UNRI
BEM UNRI menyampaikan keberatan terkait kuliah umum di Universitas Riau yang akan disampaikan oleh Kabinda Riau, Marsma TNI Rachman Haryadi
Penulis: | Editor: Nolpitos Hendri
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Mobil yang mengangkut Neno Warisman dikawal polwan di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Sabtu (28/8/2018)
Batalnya Kabinda mengisi kuliah umum pada PKKMB ini merupakan usaha BEM UNRI dalam menjaga marwah UNRI serta melindungi mahasiswa baru UNRI dari oknum yang mengangkangi demokrasi serta menciderai budaya melayu.
Perbedaan pendapat itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28E ayat 3 dan itu merupakan kebebasan pendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Maka sangat disayangkan hal seperti dapat terjadi, bahkan kerap terjadi di Provinsi-provinsi lainnya.
Hal-hal seperti ini merupakan pembungkaman demokrasi dan diharapkan tidak lagi terjadi hanya karena perbedaan pendapat. (*)
