Bangkinang
Wanita Simpan Sabu-sabu Dekat Kemaluan dan Selundupkan ke Lapas Bangkinang
Seorang wanita berinisial LFW menyimpan jenis sabu-sabu di dekat kemaluannya dan menyelundupkannya ke dalam Lapas Bangkinang
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Seorang wanita berinisial LFW menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dekat kemaluannya dan menyelundupkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang.
Akibatnya, LFW harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap membawa shabu saat berkunjung ke Lapas Bangkinang pada Rabu (29/8/2018) sore.
Ia langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor Kampar.
Baca: Epson Kuasai Pasar Proyektor Dunia, Berikut RInciannya
Baca: Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Bandara SSK II Pekanbaru
Shabu ditemukan terselip dalam pembalut yang dipakainya.
Barang bukti disimpan di sekitar kemaluannya.
Kasus ini terungkap saat Petugas Lapas menggeledah tubuh LFW karena gerak-geriknya mencurigakan.
Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin mengungkapkan, dari hasil interogasi, LFW mengakui shabu akan diserahkan kepada seorang Narapidana berinisial FA.
Baca: Yopi Arianto: Ustaz Abdul Somad Pulang Kampung ke Inhu
Baca: Tiger Heart Riau Buka Rekruitmen Volunteer Terbuka se Riau
FA adalah mantan anggota Polri yang dijerat dalam kasus narkotika.
"Ferry dipidana 12 tahun, expirasi 15 April 2030," ungkap Herry.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar, Iptu Asdisyah Mursid mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. LSW diketahui warga Tapung.
"Yang bersangkutan sepertinya kurir," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-penyelundupan-sabu-ke-lapas-bangkinang_20180830_113418.jpg)