Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suhardiman Amby: Libatkan Pakar Migas, Riau Minimal Peroleh 30 Persen dari Blok Rokan

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, Riau diharapkan memperoleh pengelolaan Blok Rokan minimal 30 persen

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru
pompa minyak 

Menurut politisi Demokrat ini, perlu juga tim yang ditunjuk khusus untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina.

Baca: Tyas Mirasih Dipastikan Hadir di Destinasi Digital Pasar Teluk Jering Riau

Membicarakan bagaimana kesepakatan pengelolaan nantinya.

Kilang Minyak Putri Tujuh, milik PT Pertamina RU II Dumai tampak bersih, Sabtu (6/12/2014)
Kilang Minyak Putri Tujuh, milik PT Pertamina RU II Dumai tampak bersih, Sabtu (6/12/2014) (Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra)

"Kalau mau mengelola harus profesional. Duduk bersama dengan pihak Pertamina. Kalau soal Particapating Interest (PI) itu sudah pasti, sekarang bagaimana kita mencoba melakukan kerjasama. Kalau ada yang membuat kita saling menguntungkan mengapa tidak," ulasnya.

Terkait akan dimasukkannya aturan adat dalam pembahasan nantinya, menurut Dedet pihak dari Riau harus bisa meyakinkan bagaimana Kementerian ESDM dan juga pihak Pertamina bahwa Riau memiliki aturan adat tersendiri.

"Kita bukan hanya sekedar meminta, tapi punya landasan yang jelas, soal aturan adat dan tanah ulayat. Terlepas nanti dari apakah aturan tersebut bertentangan dengan undang-undang, nanti akan dilihat," tuturnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved