Mahkamah Agung (MA): Hakim Bermasalah Ditindak Tegas dan Takkan Ada Bantuan Hukum
Peringatan bagi hakim yang bermasalah, mahkamah Agung (MA) akan memberikan tindakan tegas. MA juga memastikan tidak akan ada bantuan hukum
TRIBUNPEKANBARU.COM- Peringatan bagi hakim yang bermasalah, mahkamah Agung (MA) akan memberikan tindakan tegas.
MA juga memastikan tidak akan ada bantuan hukum bagi hakim bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali
Baca: Live Streaming Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Pontianak, Sedang Berlangsung di Facebook
"Yang jelas tidak ada bantuan bagi hakim bermasalah sepeti yang ditangkap di Medan belum lama ini," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Senin (10/9/2018).
Karena itu, dia mengimbau agar para hakim bekerja sebaik mungkin, tidak bermain-main dengan kasus yang sedang ditangani.
"Para hakim agar bertugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan. Wewenang termasuk tidak melakukan jual beli perkara," bebernya.
Baca: Xiaomi Redmi 6A BM Sudah Banyak yang Jual Lhoh
Sertifikat penjaminan mutu diserahkan kepada 12 pengadilan negeri.
Mereka mendapat kenaikan peringkat dari nilai B ke A menjadi nilai A.
Sedangkan 2 Pengadilan Negeri mengalami penurunan peringkat, yakni Pengadilan Negeri Atambua dan Pe fadilah Negeri Medan sebagai buntut dari penangkapan oleh KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahkamah Agung Sebut Tak Ada Bantuan Hukum Bagi Hakim Bermasalah "
