Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuota Haji 2026

Cara Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan, Kuota Haji 2026 Per Provinsi Sudah Ditetapkan

Kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi sudah dirilis. Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?

Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
HAJI - Kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi sudah dirilis. Foto Jemaah haji asal Siak berdoa begitu tiba di aula kedatangan embarkasi Batam, Senin (22/6/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Haji dan Umrah sudah merilis jumlah kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dikutip Kompas.com.

Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah jumlah kuota jemaah haji reguler Provinsi Riau 2026 ditetapkan sebanyak 4.682.

Kuota jemaah haji reguler untuk Riau untuk tahun 2026 turun dibanding tahun 2025 dari sebanyak 5.047 jemaah.

Ini berarti terjadi penurunan sebesar 7,23 Persen. 

Prinsip Keadilan dalam Pembagian Kuota

Menurut Dahnil, pembagian kuota ini mengacu pada prinsip keadilan.

Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar.

Dengan mekanisme tersebut, waktu tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun.

Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.

Adapun jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang.

Dari total tersebut, haji reguler mendapat jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?

Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan Jemaah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved