Teriakan Korban Pencabulan Pengemudi Ojek Online Didengar Warga dari Arah Gunung

Teriakan Korban Pencabulan Pengemudi Ojek Online Didengar Warga dari Arah Gunung.

Editor: Afrizal
tribunlampung
Lokasi percobaan pencabulan pengemudi ojek online pada penumpangnya. inset: Pelaku percobaan pencabulan saat diperiksa polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM-  Teriakan Korban Pencabulan Pengemudi Ojek Online Didengar Warga dari Arah Gunung.

Warga yang mendengar teriakan dari arah gunung, awalnya mengira teriakan orang pacaran.

Namun lama-lama suara teriakan semakin keras terdengar oleh warga. 

Aksi percobaan pencabulan yang dilakukan oleh driver ojek online terhadap penumpangnya pertama kali didengar oleh warga perumahan Suka Menanti.

Suharti (45) istri dari ketua RT 6 LK II Suka Menanti Kecamatan Kedaton Bandar Lampung menuturkan warga mengetahui adanya percobaan pencabulan saat mendengar suara teriakan wanita dari arah gunung.

Baca: Modus Pengemudi Ojek Online Cabuli Penumpang di Lampung, Untung Korban Teriak dan Warga Datang

Baca: Kronologi Pengemudi Ojek Online Cabuli Penumpang, Jemput Korban yang Sedang Puasa

Baca: Siswi Kelas VI SD Dicabuli Dua Pria hingga Hamil, Seorang Pelaku Alami Serangan Jantung

"Kami ini sedang duduk di bawah pohon jambu ini, saya dan ibu-ibu lain dengar teriakan minta tolong dari arah belakang itu, kan deket," sebutnya.

Awalnya, kata Suharti, teriakan itu dikira suara anak-anak pacaran yang sedang bercandaan.

"Tapi suara masih kuat, ya bapak-bapak datangi, kan situ memang tempat anak pacaran," tukasnya.

Masih kata Suharti, setelah didatangi ternyata driver ojek online itu berusaha melakukan pencabulan terhadap korban.

"Langsung ditarik, terus dibawa warga kesini, ya sempet main hakim sendiri, kemudian dibawa kesini untuk dimintai keterangan, selanjutnya baru polisi datang kesini," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Tidak mampu menahan nafsu, seorang driver ojek online diancam pidana kurungan selama sembilan tahun.

Driver ojek online, yang diketahui bernama Suban Qohar (24) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton ini bakal diancam di hotel prodeo selama sembilan tahun lantaran nekat melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah penumpangnya sendiri.

Kapolsek Kedaton Kompol Anung menuturkan peristiwa ini terjadi Kamis malam, 6 September 2018, dan menimpa KK (22) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

"Ya kejadian itu hari Kamis lalu, tempat kejadian perkara di Jalan Rusa Sukamenanti Kedaton," ungkapnya, Minggu 9 September 2018.

Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan ini bermula perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.

"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.

"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan disitulah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Baca: Temukan Pil Ekstasi di Mobil Ayahnya, Bocah 7 Tahun di Riau Mengira Itu Permen Lalu Membagikannya

Baca: Pemda Pelalawan Terima 265 Kuota CPNS dari Kemenpan, Tak Ada Formasi untuk Lulusan SMA

Baca: 25 Jurusan Disediakan untuk Penerimaan CPNS 2018 Formasi Guru di Pemprov Riau

Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.

"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara dan kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul, dan pelaku langsung diserahkan ke kami," bebernya.

Anung pun menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pelaku, dengan mengancam pelaku pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan padanya perbuatan cabul, dihukum karena salahnya melakukan perbuatan melanggar kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

"Kami amankan, dan kami ancam pasal 289 pencabulan dengan hukuman sembilan tahun," tutupnya.

Sementara itu menanggapi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.

"Jadi para pelanggan online untuk lebih waspada lagi, kalau ada kendaraan dengan aplikasi beda tolak saja," sebutnya.

Pengakuan tersangka 

Kepala Polsek Kedaton Kompol Anung mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka, percobaan pencabulan ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.

"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.

"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan di situlah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.

"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara dan kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul, dan pelaku langsung diserahkan ke kami," bebernya.

Anung pun menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pelaku.

Driver ojol tersebut diancam dengan pasal 289 KUHP.

"Barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan padanya perbuatan cabul, dihukum karena salahnya melakukan perbuatan melanggar kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun."

"Kami amankan, dan kami ancam pasal 289 pencabulan dengan hukuman sembilan tahun," tutupnya.

(*)

Baca: Sore Ini Prosesi Acara Hoyak Tabuik Pariaman Maambiak Tanah, Puncak Acara Dihadiri Presiden Jokowi

Baca: Gara-gara Uang Parkir, Petugas Parkir Wanita di Medan Buka Baju & Sarung Pamerkan Daerah Sensitif

Baca: Jawaban Tegas Cak Nun Saat Ditanya Pilih Siapa di Pilpres 2019, Prabowo atau Jokowi ?

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Warga Sempat Mengira Teriakan dari Arah Gunung Suara Orang Pacaran

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved