Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekan Life

DPRD Minta Pemko Pastikan Tak Ada ASN Yang Tersangkut Kasus Korupsi Lagi

ASN yang paling rawan terlibat korupsi adalah pejabat eselon. Mulai eselon IV, III serta eselon II selaku pemimpin OPD.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/KOLASE
Kolase Korupsi 

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.com-PEKANBARU- Terungkapnya ada 10 ASN Pemko Pekanbaru yang terlibat kasus korupsi, berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Pemko.

Sebab, hal tersebut selain membuat kerugian negara, juga membuat citra abdi negara ini menjadi buruk. Karena itu ke depan, DPRD Pekanbaru, sebagai mitra kerja Pemko meminta, agar bisa memastikan, tidak ada lagi ASN-nya yang terlibat korupsi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Kamis (13/9/2018) mengaku, harapan ini sengaja diutarakan, karena ASN yang koruptor tersebut, berpengaruh pada kinerjanya.

Baca: Sukiman Tandatangani MoU dengan UGM Yogyakarta tentang Penelitian

Baca: Kamu Sudah Update Instagram? Ini 10 Fitur Barunya: Instastory Makin Kece

Baca: Resmi Meluncur di Indonesia, Segini Harga Vivo V11 dan V11 Pro dan Spesifikasinya

"Yang kita khawatirkan, APBD nantinya lebih banyak dikorupsi, dari pada untuk pembangunan. Makanya pimpinan daerah, harus menekankan itu kepada bawahannya. Tapi jangan hanya slogan, namun lebih kepada action nyata dan perubahan yang signifikan," pinta Jhon Romi saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com.

ASN yang paling rawan terlibat korupsi adalah pejabat eselon. Mulai eselon IV, III serta eselon II selaku pemimpin OPD.

"Tapi ini terjadi, karena masih lemahnya pengawasan dan masih terjadinya kongkalikong antara lembaga terkait. Bahkan cenderung, mereka yang ditangkap atau tertangkap, merupakan tumbal dan korban. Sementara aktor intelektual koruptor, jarang disentuh," terangnya lagi.

Baca: Tak Hanya di Pangkalan Kerinci, Lahan TNTN di Kecamatan Ukui Juga Terbakar

Baca: Sekdakab Kepulauan Meranti Instruksikan OPD Dukung Peningkatan PAD

Baca: Penderita Kanker Ganas di Meranti Butuh Uluran Tangan Dermawan

Dia juga minta kepada Walikota, agar tidak lagi menutup-nutupi 10 ASN Pemko yang terlibat korupsi. Bidang Kedisiplinan Badan Kepegangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) selaku leading sektor OPD-nya, jangan membuat alibi, dengan menyebutkan dari 10 ASN tersebut, sebagian bukan ASN Pemko.

Sebab, hal ini juga tidak menjadi rahasia umum, bahkan lama kelamaan akan terpapar juga ke masyarakat. "Sudahi lah menutupi ini. Segera umumkan, dan beri sanksi sesuai UU. Terutama mereka harus dipecat dan tidak menerima gaji lagi," pintanya.

Baca: Jelang Pemilu 2019, Wako Dumai Ajak Masyarakat Jangan Terpancing Hoax

Baca: Besok, Dua Jemaah Haji Asal Dumai Pulang ke Tanah Air

Baca: Demo Mahasiswa Unri - Sempat Panjat Pagar Mahasiswa Berhasil Masuk Halaman Kantor Gubernur

Sebelumnya, Kabid BKP SDM Pekanbaru, Fajri Adha mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan surat tebusan dari Kantor BKN Regional XII Pekanbaru terkait data jumlah PNS yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru, hanya 10 orang.

Namun setelah dicek dari 10 nama PNS tersebut, ada beberapa nama yang bukan PNS Pemko. Sehingga pihaknya akan kembali mempertanyakan data tersebut ke Kantor BKN Regional XII Pekanbaru.

Fajri membenarkan PNS yang tersangkut kasus korupsi tersebut masih mendapatkan gaji meskipun hanya 50 persen. Hak tersebut masih diterima, oleh PNS yang bersangkutan sebab proses penghentiannya belum tuntas hingga penghentian secara total. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved