Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

IAP Riau Meminta Rombak Ulang Beberapa Formasi CPNS di Dinas PU

IAP) Provinsi Riau meminta rombak ulang beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Nolpitos Hendri
Grafis Tribun Pekanbaru
Grafis formasi CPNS 2018 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hendri Gusmulyadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Riau meminta rombak ulang beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

IAP menilai, beberapa formasi CPNS khususnya untuk kebutuhan tenaga ahli di Dinas PU tidak memiliki kesesuaian.

Ketua IAP Riau, Mardianto Manan kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (16/9/2018) menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menerima laporan dari para anggota IAP yang tersebar di beberapa wilayah di Riau, tentang beberapa formasi CPNS yang tidak sesuai tersebut.

Baca: Tindaklanjuti Rencana Pengurangan THL, BKP SDM segera Kirim Surat ke Kepala OPD

Baca: KPU Kampar Tunggu Edaran KPU RI Terkait Bacaleg Mantan Koruptor

"Sampai saat ini kita menerima laporan untuk formasi CPNS daerah Siak, Pekanbaru dan Provinsi Riau," jelas Mardianto kepada Tribun, Sabtu (16/9/2018) kemarin.

Ia memaparkan, untuk daerah Siak, terdapat dua jabatan yang seharusnya lebih layak untuk lulusan Perencanaan Wilayah Kota (PWK) atau Planologi.

Dua jabatan itu yakni Analisis Tata Ruang, dan Analisis Perencanaan Wilayah Perumahan.

"Seharusnya ini untuk lulusan PWK atau Planologi, namun disiplin keilmuannya malah dibuka bagi lulusan Teknik Sipil yang tidak punya kamampuan untuk itu," ungkap Mardianto.

Selanjutnya untuk formasi wilayah Pekanbaru lanjut Dia, kesalahan terdapat untuk jabatan Penyusuanan Rencana Tata Ruang dan Pengelolaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

Dua jurusan ini seharusnya juga lebih layak ditempati oleh lulusan PWK dan Planologi.

Baca: Klasemen Sementara Liga Spanyol La Liga, Real Madrid Tertahan, Barcelona Menang

Baca: Resmi Didukung Forum Ijtima Ulama II, Ini Kata Prabowo Usai Tanda Tangani Pakta Integritas

Sedangkan untuk formasi CPNS Provinsi Riau, terdapat tiga yang dinilai salah oleh IAP yakni, untuk jabatan Analis Tata Ruang, Analis Pemanfaatan Ruang, dan Pengelolaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang seharusnya lebih tepat jika kesempatan masuk diberikan kepada PWK dan Planologi.

"Ini tentu salah, masa dibuka untuk orang Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil Bangunan dan Teknik Sipil Konstruksi. Seharuanya untuk lulusan PWK dan Planologi. Apakah memang pihak terkait yang mengajukan tidak paham atau tidak tahu sama sekali mana yang lebih tepat," sebut Mardianto.

Anehnya kata Mardianto, justru untuk di Indragiri Hilir (Inhil) lebih tepat penetepan formasinya.

Disiplin ilmu yang dibutuhkan sangat sesuai dengan jabatan yang akan diisi.

"Ini yang bikin kita heran. Inhil saja tahu mana yang tepat. Tapi kok provinsi malah salah penetepannya," jelas Dia.

Menyikapi hal ini, IAP Riau meminta pemerintah atau dinas terkait merombak dan mengkaji ulang formasi yang mereka maksud, karena jika tidak, pemerintah juga yang bakal dirugikan.

Antara pekerjaan yang diemban tidak sesuai dengan latar belakang atau bidang ilmu yang dimiliki tenaga kerja.

"Ya ini bicara masalah SDM lagi. Seandainya nanti tak diubah dan malah ditempati orang yang ilmunya tidak disitu, ujung-ujungnya pekerjaan yang ia lakukan jadi kacau," tuturnya.

Baca: KPU Rohul Hapus 756 Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019

Baca: Posisi Tahi Lalat Bisa Ungkap Kondisi Keuangan Seseorang, Jika Ada Dekat Bibir, Harus Kerja Keras

Mardianto pun bersama IAP telah membuat laporan kepada Badan Kepegawaian Daerah Riau (BKD) untuk segera mengambil tindak lanjut akan kesalahan ini.

"Laporan kita sudah kita sampaikan dan sudah diterima. Bahkan pada Jumat kemarin kita pun sudah mendatangi Ombudsman membuat pengaduan. Ombudsman akan pelajari dan akan dirapatkan di tim mereka. Kita masih melengkapi lagi laporan kita. Jadi sekarang artinya mereka (ombudsman, red) siap membantu apalagi ini tertkait pelayanan publik yang dipengaruhi oleh kinerja dinas atau badan pemerintahan," paparnya.

"Kita berharap ini cepat diselesaikan. Apalagi pendaftaran online CPNS mulai dibuka tanggal 19 Septermber 2018 ini. Kita hanya perjuangkan hak orang-orang PWK atau Planologi. Masa gara-gara kesalahan ini kesempatan mereka berkarir menjadi tertutup," ulas Mardianto. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved