Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

JPO Masih Dikuasai Swasta, Hanya Tiga JPO yang Diserahkan ke Pemko

Pihak swasta yang membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) masih menguasai JPO dan belum menyerahkan ke Pemko Pekanbaru

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru/theorizky
Warga melewati tangga pada jembatan penyeberang orang di depan Plaza Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (7/5/2018). Kondisi jembatan yang rusak tersebut cukup membuat warga penggunanya harus berhati-hati saat melewatinya. Meski kondisi seperti ini sudah lama, namun masih belum mendapat perhatian dari instansi terkait 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak swasta yang membangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) masih menguasai JPO dan belum menyerahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebanyak delapan titik JPO yang ada di Kota Pekanbaru, baru tiga JPO yang asetnya sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

Tiga JPO yang sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru tersebut seluruhnya ada di ruas Jalan Sudirman yakni, JPO di depan Ramayana, kemudian JPO di depan RS Awal Bros dan JPO di simpang Jalan Kasah.

Baca: Pemkab Rohul Terima 278 Formasi CPNS 2018, Ini Syaratnya

Baca: Website Pemkab Kampar Belum Sajikan Informasi CPNS 2018, Ini Penjelasan BKPSDM

"Tiga JPO itu yang bangun chevron, tapi sudah dihibahkan asetnya ke Pemko Pekanbaru. Dari sisi administrasi baru tiga ini yang sudah resmi diserahkan asetnya ke Pemko Pekanbaru," kata Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Defino, Rabu (19/9/2018).

Semenetara untuk JPO yang lainya, lanjut Defino belum ada yang menyerahkan asetnya ke Pemko Pekanbaru.

Meskipun secara lisan pihak swasta yang membangun JPO tersebut sudah menyetakan kesediaanya menyerahkan aset tersebut ke Pemko Pekanbaru.

"Tapi baru sebatas lisan saja. Administrasinya belum, kita sudah berulang kali minta agar segera dibuat surat penyerahan asetnya tapi sampai sekarang belum juga ada yang menyerahkan," ujarnya.

Akibat belum diserahknya aset tersebut, pihaknya meminta agar perbaikan JPO dilakukan oleh pihak swasta.

Sebab Pemko tidak bisa menggarkan untuk perbaikannya jika belum menjadi aset Pemko Pekanbaru.

Baca: Ini Fitur Baru New Toyota Yaris dan Silahkan Datang ke Road to Toyota Expo di Mal Ska

Baca: Tiga Pemuda Ini Nekat Mencuri di Warung untuk Main Game di Warnet

"Kalau belum diserahkan ke kita berarti untuk perawatan dan perbaikanya menjadi tanggungjawan pihak swasta," ujarnya.

Seperti diketahui, kondisi sejumlah JPO yang ada di Pekanbaru cukup memprihatinkan.

Selain di JPO di depan Ramayan yang sudah berlobang dan kropos serta digenangi air.

Beberapa JPO di Pekanbaru juga mengalami hal yang sama.

Hampir seluruh JPO yang ada di Pekanbaru tidak terawat, seperti terlihat di JPO Jalan Sudirman simpang Jalan Kassa Pekanbaru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved