Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tim Gabungan KLHK, Polri dan TNI Tindak Tegas Perambah TNTN

Penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
kolase
Ilustrasi - Kayu perambahan di tntn 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepolisian dan TNI, Rabu (19/9/2018) kemarin melakukan penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.

Penindakan diketahui dengan cara membakar gubuk para perambah kawasan hutan menjadi perkebunan. Kepala Balai TNTN, Supartono kepada Tribun, Kamis (20/9/2018) membenarkan kegiatan itu.

"Iya, sekarang prosesnya sudah di Polres Pelalawan," ujarnya.

Baca: Kesaksian Ema Wanita yang Selamat dari Peristiwa Penusukan Pengunjung Kafe di Jalan Arifin Ahmad 

Baca: Pembangunan Infrastruktur Pendidikan, DPRD Pekanbaru : Disdik Jangan Hanya Andalkan APBD

Sebelumnya, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan memastikan skema penegakkan hukum atas perambah lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Skema penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk penertiban atas perambahan dan alih fungsi kawasan TNTN menjadi pemukiman dan perkebunan Kelapa Sawit.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved