Berita Riau
Tim Gabungan KLHK, Polri dan TNI Tindak Tegas Perambah TNTN
Penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepolisian dan TNI, Rabu (19/9/2018) kemarin melakukan penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.
Penindakan diketahui dengan cara membakar gubuk para perambah kawasan hutan menjadi perkebunan. Kepala Balai TNTN, Supartono kepada Tribun, Kamis (20/9/2018) membenarkan kegiatan itu.
"Iya, sekarang prosesnya sudah di Polres Pelalawan," ujarnya.
Baca: Kesaksian Ema Wanita yang Selamat dari Peristiwa Penusukan Pengunjung Kafe di Jalan Arifin Ahmad
Baca: Pembangunan Infrastruktur Pendidikan, DPRD Pekanbaru : Disdik Jangan Hanya Andalkan APBD
Sebelumnya, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan memastikan skema penegakkan hukum atas perambah lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Skema penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk penertiban atas perambahan dan alih fungsi kawasan TNTN menjadi pemukiman dan perkebunan Kelapa Sawit. (*)