Modus Pencabulan Mobil Bergoyang Oknum Guru, Kenalan dan Ajak Siswi Janjian Ketemu

Modus Pencabulan Mobil Bergoyang Oknum Guru, Kenalan dan Ajak Siswi Janjian Ketemu

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
(SURYA/M TAUFIK)
Tersangka guru cabul saat paparan di Polresta Sidoarjo, Rabu (19/9/2018). 

Lokasinya di dekat Masjid di Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Warga sekitar lokasi kejadian curiga dengan aktivitas di mobil ini dan tampak bergoyang dan langsung menggerebeknya.

Ketika diperiksa, ternyata ada perbuatan tidak senonoh di situ.

Baca: Orang Albino di Afrika Jadi Buruan, Harga Potongan Tubuh Rp 29 Juta, Tubuh Utuh Rp 1,1 Miliar

Baca: Syarat CPNS 2018 di Meranti Diperkirakan Masih Sama dengan Tahun Lalu

Warga pun menggedor mobil dan memergoki pelaku ketika baru saja selesai melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.

Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas kepolisian.

“Pelaku adalah guru honorer asal Bangkalan. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9/2018).

Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Termasuk pakaian korban, uang, dan mobil Toyota Avanza L 1718 JJ.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved