CPNS 2018

Ini Beda Formasi Khusus Guru K2 dengan Guru Umum pada Penerimaan CPNS 2018 di Kampar

Ini beda formasi guru honor Kategori 2 (K2) dan formasi guru umum pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru
Pendaftaran CPNS 2018 

Zulfahmi mengemukakan, penentuan hasil akhir seleksi CPNS adalah kewenangan penuh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Seluruh rangkaian tes dilaksanakan dengan Computer Assited Test (CAT) atau seleksi secara online.

Dimana penilaian terpusat di BKN.

Baca: Pertamina Serahkan Bantuan Mobil Ambulance Bagi Masyarakat Inhil

Baca: TERKUAK Penyebab Plt Gubernur Riau Sebut Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Paling Lama di Dunia

Menurut Zulfahmi, Pemkab Kampar hanya berwenang memverifikasi persyaratan peserta.

Ia menyebutkan, BKPSDM akan memverifikasi berkas persyaratan pelamar yang lolos seleksi administrasi.

"Kita ada tim verifikator. Berkas persyaratan yang diupload saat pendaftaran, perlu kita buktikan kebenaran (dalam bentuk) fisiknya," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved