Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Disebut Jadi Kurir Suap Kemenkeu, Ini Klarifikasi Lengkap dari Edwin

Nama Edwin Pratama Putra muncul dalam dakwaan jaksa KPK terkait kasus suap di Kemenkeu dengan tersangka Yaya Purnomo

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
KOMPAS.COM/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 1 

"Justru saya kaget kenapa hal tersebut bisa masuk dalam dakwaan YP (Yaya)," katanya.

Edwin menegaskan, tidak pernah berhubungan, bertemu atau berurusan terkait apapun dengan Ketua Umum Partai yang dimaksud.

Edwin mengulas kaitannya dengan Eka Kamaludin, seorang swasta yang telah berstatus tersangka dalam dalam kasus ini.

Ia mengaku bersama Eka pernah menemui Bupati Kampar pada Oktober 2017.

Kala itu, Eka menawarkan bantuan kepada Bupati Azis untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan atau fee 7 persen.

Baca: Scoot Travel Fair Pekanbaru Targetkan Transaksi Capai Rp 1 Milliar

Baca: BPBD Dumai Pastikan Tidak Ada Lagi Titik Api

"Namun Pak Bupati kala itu menolak dengan tegas. Bahwa ia (Bupati) tidak mau menjadi persoalan di kemudian hari," ujar Edwin.

Ia mengaku sudah memberi keterangan dua kali kepada KPK pada Juli 2018 terkait kasus suap.

Edwin sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

KPK, kata dia, bahkan sudah mengaudit sumber keuangannya untuk memverifikasi kesaksian yang diberikannya.

‎Edwin menyatakan siap jika kembali dimintai keterangan. Baik di Pengadilan maupun KPK.

Ia kembali menegaskan, Bupati Kampar tidak pernah mengintruksikan, apalagi memberi uang kepadanya untuk pelicin meloloskan proyek di DAK.

"Tidak pernah saya menyampaikan bahwa Kampar mengusulkan DAK melalui salah seorang Ketua Umum Partai. Faktanya, DAK Kampar justru menurun dari tahun 2017 ke 2018," pungkas Edwin.

Baca: Oppo Diam-diam Bakal Persenjatai Ponsel Find X Dengan RAM 10 GB

Baca: Hasil dan Klasemen Akhir Grup A B C D AFC U16 2018, Ini Jadwal Lengkap Laga Perempat Final

Berikut klarifikasi lengkap dari Edwin :

Assalamualaikum Wr, Wb.
Selamat siang semua.

Terkait dengan adanya pemberitaan isi dakwaan jaksa terhadap YP tersangka kasus korupsi dari Kemenkeu RI dalam sidang Tipikor yang berkaitan dengan persoalan DAK APBD Kampar Tahun 2018, saya Edwin Pratama Putra perlu mengklarifikasi dan sampaikan beberapa hal. Ini adalah benar adanya sesuai dengan hal yang sebenar-benarnya terjadi;

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved