Berita Riau
Sekdaprov Tegaskan Tidak Bisa Akomodir Tambahan Anggaran Dewan Rp 200 Miliar
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi menegaskan tidak bisa mengakomodir tambahan anggaran dewan sebesar Rp 200 miliar
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nadution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak bisa mengakomodir tambahan anggaran dewan sebesar Rp 200 miliar.
"Ada Rp 200 Miliar yang minta ditambah untuk belanja (Pokok Pikiran (Pokir), dan tidak bisa tambah, malah harus pengurangan," ujar Ahmad Hijazi.
Usulan tersebut menurut Sekda tidak mungkin dilakukan dengan kondisi keuangan yang ada saat ini, dan sesuai petunjuk pusat daerah tidak perlu menggelar APBD Perubahan 2018 lagi.
Baca: Pemkab Inhil Ingin Dirikan Rumah Singgah Pasien di Pekanbaru
Baca: PKB Inhil Miliki Saldo Terbanyak untuk Dana Kampanye Pemilu 2019
Pertimbangannya lanjut Sekda karena tidak ada lagi yang mesti dirubah mengingat pusat juga tidak menggelar APBN Perubahan dan tidak ada yang dibahas karena pendapatan dari pusat juga tidak ada.
"Jadi tidak ada yang harus perlu dibahas lagi, sesuai Intruksi dari pusat, "ujarnya.
Persoalannya lanjut Sekda bukan tambah, kalau sekarang mau dibikin perubahan kan malah kurang, pada saat kurang, sementara sebagian keinginan mau tambah, jadi terjadi dipotong.
Secara nasional juga tidak ada APBN-P.
"Kalau ada APBN , kita dapat kesempatan untuk meraih dana yang menjadi kesempatan kita, karena tidak ada APBN-P tidak bisa juga kita integrasi kan kesana. Kalau persoalan waktu relatif, kesulitan kita kan sudah untuk mengakomodir keinginan pihak-pihak tertentu yang ingin menambah,"ujar Ahmad Hijazi.
Jadi lanjut Ahmad Hijazi sedikit kesulitan, tatkala Pemprov mau menambah, karena perlu dipertanyakan dari mana sumber dananya, pihaknya juga sudah berfikir keras.
Baca: Bawaslu Bengkalis Lakukan Identifikasi Kerawanan Pemilu
Baca: Bawaslu Riau Selesaikan Sengketa Caleg Pileg 2019 Melalui Mediasi
"Sudah berbulan-bulan kita cari solusi, pada kenyataannya juga memang tidak mungkin. Karena kalau kita nambah, sumber dananya tidak ada, kita akan gagal bayar,"ujar Sekda.
Kalau rekanannya itu perusahaan-perusahan yang memiliki kapasitas dana nggak ada masalah.
Namun kalau perusahaan-perusahaan kecil kasihan, mesti menanggung beban yang begitu lama sementara mereka butuh perputaran bisnis.
"Dilematis sekali, jadi kami mohon maaf kepada pihak-pihak tertentu yang berkeinginan untuk menambah. Kalau dipaksakan tidak bisa juga kita jalankan, "jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan pihaknya di Dewan meminta apakah memungkinkan mengakomodir hasil-hasil reses anggota dewan diawal tapi setelah dibahas sumber pendapatan ternyata Pemprov mengajukan tambahan pendapatan itu sangat semu dan punya niat untuk melakukan tunda bayar di 2019.