Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Wakil Rakyat Minta Pemprov Bertanggungjawab Atas Dampak Ditiadaknnya APBD Perubahan 2018

Wakil rakyat di DPRD Riau meminta agar Pmerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertanggungjawab atas dampak tiadanya APBD Perubahan 2018 Riau

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Sosmed Tribun Pekanbaru 

Sebagaimana diketahui, untuk APBD Perubahan, pusat audah menegaskan wajib disahkan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.

Artinya akhir September sudah harus selesai.

"Kemaren kami sudah lakukan rapat dengan Plt Gubernur, Sekdaprov, dan juga dengan seluruh assisten di Pemprov. Kami sudah menyatakan kesiapan untuk melajukan pembahasan secara marathon hingga Mingg dan sahkan, tapi mereka tidak sanggup," kata Sunaryo kepada Tribun.

Dari awal-awal menurut Sunaryo pihaknya sudah mengingatkan, baik secara lisan ataupun surat, agar pihak Pemprov Riau menyegerakan pengajuan KUA PPAS ke DPRD Riau.

Namun hal itu tidak dihiraukan oleh pihak Pemprov.

Pemprov Riau baru memasukkan KUA PPAS pada tanggal 19 September 2018 lalu, otomatis waktu untuk pembahasan semakin mepet.

"Tanggal 19 baru masuk, itu pun ada pebaikan. Kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas di Banggar, dan baru terlaksana bebebrapa kali," ujarnya.

Baca: Profesor Ahli Gempa di Jepang Khawatirkan Akan Ada Gempa Besar Lagi di Sulawesi dalam Waktu Dekat

Baca: Kapolres Inhu Galang Dana untuk Korban Gempa di Sulteng usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Terkait adanya pernyataan dari pihak TAPD soal adanya pengajuan pokok pikiran dari dewan, hal itu diakui Sunaryo.

Tapi ia pastikan ditiadakan APBD Perubahan 2018 bukan karena hal itu, namun karena tidak cukupnya waktu untuk mmembahas dan mengesahkan.

Dia menambahkan, pokok pikiran juga merupakan aspirasi masyar yang dijemput oleh dewan.

"Itu bukan barang haram, dan itu diatur oleh undang-undang. Kalau takut bermasalah tekankan OPD nya agar menuntaskan agar dilakukan sesuai aturan, bukan malah dihilangkan," ujarnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved