Pekanbaru
Polda Riau Terus Proses Penyidikan Dugaan Tipikor Pembangunan Pipa Transmisi Inhil
Nama-nama tersangka ini diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima jaksa Kejati Riau.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: CandraDani
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com ; Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Polda Riau masih terus melakukan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Pipa Transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda riau telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya, Sabar Stevanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca: Kejari Pekanbaru Kantongi Tersangka Tipikor Pembangunan Drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
Baca: 1 Kg Sabu Diamankan Polisi Bernilai Milyaran Rupiah, Jika Beredar Bisa Telerkan 100 Ribu Orang Lebih
Selanjutnya, Syafrizal Taher dan Haris Anggara, masing-masing selaku, konsultan pengawas dan kontraktor proyek pada pelaksanaan kegaitan dikerjakan tahun 2013 silam.
Nama-nama tersangka ini diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima jaksa Kejati Riau.
Dalam perjalanan penyidikannya, diduga terdapat seorang tersangka lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes pol Gidion Arif Setiawan enggan mengungkapkannya.
"Masih dalam penyelidikan, jadi belum bisa kita sampaikan (nama tersangkanya,red)," sebutnya, Rabu (3/10/2018).
Baca: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat di Kepulauan Meranti
Baca: Bobol Warung, 2 Warga Sumut Ditangkap Warga Ujung Batu Setelah Beraksi di Dua TKP
Lebih lanjut Gidion memastikan jajarannya akan mengungkapkan nama calon tersangka lainya kepada publik jika penyidikan sudah rampung.
"Nanti akan kita sampaikan. Masih ada proses, jadi belum bisa diekspos," urainya.
Dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.(*)