Pekanbaru
Dilakukan Secara Sadar Ternyata Ini Alasan Seorang Warga di Pekanbaru Posting Info Hoax Gempa
Dilakukan Secara Sadar Ternyata Ini Alasan Seorang Warga di Pekanbaru Posting Info Hoax Gempa
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dilakukan Secara Sadar Ternyata Ini Alasan Seorang Warga di Pekanbaru Posting Info Hoax Gempa
Seorang warga Pekanbaru, Ma yang diamankan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau, Rabu (4/10/2018) kemarin karena postingan informasi hoax soal gempa di Pulau Jawa, terancam pidana maksimal tiga tahun.
Ma diamankan personel kepolisian di kediamannya, Jalan Patin, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru diketahui memposting status di akun media sosial Facebook miliknya dengan isi ancaman gempa besar yang akan melanda Pulau Jawa.
"Postingan itu ada 3 kali. Masing-masing tanggal 25, 29, september dan 2 oktober," ungkap Kasubdit II DitresKrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting kepada Tribun, Kamis (4/10/2018).
Baca: Wanita di Pekanbaru Ditangkap karena Posting Hoax Ancaman Gempa Dahsyat Pulau Jawa
Baca: 1,3 Ton Lebih Rendang Sumbangan Warga Sumbar Terkumpul untuk Korban Gempa di Sulteng
Ma mengakui kepada penyelidik jika postingan itu dilakukannya secara sadar.
Ia mengaku hanya ingin mendapatkan perhatian atau komentar teman-teman Facebook nya.
Postingan ini membuat resah masyarakat karena ia memosting saat terjadinya bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.
"Dampak keresahan di masyarakat, ada gempa 8.6 skala richter disebutkannya. Sama-sama kita ketahui ada gempa di Palu," ujarnya.
Ma tidak mengetahui jika postingannya tersebut akan membuat resah masyarakat.
Keisengannya menimbulkan dampak luas ketakutan masyarakat.
Terhadap yang bersangkutan, penyelidik mengenakan UU ITE dengan ancaman maksimal tiga tahun kurungan penjara.
Baca: Menolak Dicabuli Ayah Tiri, Siswi SMA Ini Dianiaya, Dijambak hingga Kepala Dibenturkan ke Dinding
Baca: Izin Pulang Sekolah karena Tak Enak Badan Siswa Madrasah di Pekanbaru Dirampok dan Dibakar
Di Sidoarjo seorang perempuan juga diperiksa polisi setelah menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial Facebook.
Perempuan warga Kecamatan Krian tersebut sebelumnya menyebarkan informasi tentang gempa dahsyat berkekuatan 9,5 Skala Richter yang cukup membuat banyak orang resah.
Melansir Tribunnews.com, Ibu rumah tangga ini menyebarkan informasi bohong itu menggunakan akun Facebooknya tak lama setelah musibah gempa bumi di Palu dan Donggala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hoax-gempa_20181004_143918.jpg)