Inilah 3 Alasan Pemerintah Pulangkan 22 Relawan Asing dari Palu
Namun sayangnya, sempat beredar kabar bahwa banyak relawan asingyang dipulangkan dari Palu beberapa waktu yang lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM -Bantuan lokal maupun internasional terus mengalir untuk korban gempa donggala dan tsunami di Palu.
Namun sayangnya, sempat beredar kabar bahwa banyak relawan asingyang dipulangkan dari Palu beberapa waktu yang lalu.
Hal ini seperti yang dilansir dari Kompas.com terbitan Kamis (11/10/2018.
Salah seorang relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of Givers, Ahmed Bham mengatakan bahwa ia mendengar kabar relawan asingdari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.
"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan Indonesia", kata Bham sebagaimana dikutip dari Kompas.com (11/10/2018).
Padahal, menurut Agus Salim, relawan asal Indonesia yang tergabung dalam LSM Strong Together mengatakan jika masyarakat di wilayah terdampak bencana masih sangat membutuhkan bantuan.
Baca: Jimin BTS Absen di The Graham Norton Show, Bintang Film Ini Tawarkan Jadi Member
Baca: Ngaku Dapat Undangan, BNPB Ragukan Keaslian Surat 8 Relawan Asal China yang Ditolak Masuk Palu
Baca: Video Relawan Asing Diusir dari Palu jadi Sorotan Dunia, Mereka Tak Dibutuhkan di Indonesia
Mulai dari makanan, obat-obatan hingga dukungan moral.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews (12/10/2018), total ada 22 relawan asing dari Australia, Tiongkok, Nepal dan Meksiko dipulangkan dari Indonesia.
Sepintas hal ini terdengar kurang masuk akal.
Bagaimana mungkin Indonesia bisa menolak bantuan dari negara lain di tengah situasi tanggap darurat bencana seperti saat ini?
Apa sebenarnya yang menjadi alasan Pemerintah menolak bantuan relawan dari luar negeri?
Baca: Aksi Nenek di Pekanbaru Bikin Relawan Gempa dan Tsunami Donggala-Palu Teteskan Air Mata
Baca: Suami Ovi Tak Tertarik dengan Bentuk Tubuh Istrinya, Pakar: Pria Tak Peduli Bentuk Tubuh Wanita
Berikut alasan-alasannya:
Disinyalir ada yang membawa surat palsu
Ada 8 relawan asal Tiongkok yang mengaku mendapat undangan tertulis dari Bupati Sigi.
Namun disinyalir surat tersebut adalah surat palsu sehingga petugas tetap menolak mereka masuk ke Palu.
Bahkan ada laporan yang mengatakan bahwa 3 dari 8 relawan asal Tiongkok itu sempat nekat memasuki wilayah Palu.
Sementara untuk 14 relawan lainnya yang juga ditolak masuk ke daerah bencana kini telah difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia.
Sutopo selaku Kepala Humas BNPB telah mengarahkan para relawan asing tersebut untuk menghubungi Tim Kemlu Posko Balikpapan.
Baca: Lakukan Gerakan Mengangkat Kaki ke Tembok Setiap Hari, Rasakan 3 Manfaatnya!
Baca: H-3 Pendaftaran CPNS 2018, Persaingan Makin Ketat, Ini 5 Instansi Pusat Paling Sedikit Peminatnya
Baca: Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Kuala Tungkal, Beda Mata Pedagang dengan Mata Politikus
Proses pemberian bantuan harus sesuai aturan
Meski demikian, petugas tetap berterima kasih kepada para relawan asing atas keinginan mereka untuk membantu proses penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Sutopo hanya ingin menegaskan bahwa proses pemberian bantuan harus tetap sesuai dengan aturan.
Karena hal ini juga berlaku di setiap negara.
Diatur dalam Undang-undang
Tentunya, cukup banyak pihak yang menyayangkan tindakan pemerintah ini.
Mengingat banyaknya korban akibat gempa 7,4 SR yang mengguncang wilayah Donggala, Sulawesi Tengah pada akhir September lalu.
Namun, ternyata bantuan internasional atau relawan asing memang tidak bisa sembarangan masuk ke wilayah Indonesia yang dilanda bencana.
Di Indonesia, bantuan lembaga internasional diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam Pasal 7 Ayat (1c) Undang-Undang Penanggulangan Bencana disebutkan, bahwa Pemerintah, dalam hal ini BNPB, memiliki wewenang untuk membentuk kerja sama dengan badan internasional dalam rangka penanganan suatu bencana.
Baca: Zodiak Sabtu 13 Oktober 2018, Asmara Pisces Tengah Rumit, Libra Jangan Biarkan Dirimu Ragu
Baca: Sukiman Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-19 Rohul
Baca: Perkiraan Cuaca Riau Sabtu, Potensi Hujan Lebat dari Siang Hingga Malam Terjadi di Wilayah Ini
Di pasal selanjutnya disebutkan, bahwa keberadaan relawan dari badan internasional yang membantu penanganan bencana di Indonesia ada di bawah kontrol dan menjadi tanggung jawab BNPB.
Badan-badan internasional ini nantinya dapat bekerja secara mandiri, bisa juga bekerja sama dengan badan lainnya.
Baik dari dalam atau luar negeri.
Sudah tahu kan alasannya? (*)