Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Masalah Tagihan PJU Pekanbaru DPRD Pastikan Panggil PLN, Jhon Romi Sinaga : Surat Sudah Kita Siapkan

Masalah PJU di Pekanbaru DPRD Pekanbaru Pastikan Panggil PLN, Surat Sudah Kita Siapkan

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
hippoprayogo.blogspot.co.id
Ilustrasi 

Masalah PJU di Pekanbaru DPRD Pekanbaru Pastikan Panggil PLN, Surat Sudah Kita Siapkan

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tak kunjung selesainya kasus lampu jalan, atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, berdampak kepada kerisauan masyarakat.

Sebab, akibat persoalan ini, beberapa titik lampu jalan dipadamkan oleh PLN.

Seperti sebagian PJU padam di Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai hingga ujung, Jalan Parit Indah dan lainnya.

Kondisi ini tentunya semakin membuat masyarakat takut keluar malam, apalagi musim hujan belakangan ini.

Belum lagi jalan di kota ini, banyak yang berlubang dan amblas.

Baca: Ada Bekas Luka di Leher Mayat Tertutup Karung Plastik yang Ditemukan Mengapung di Pangkalan Kerinci

Baca: 6 Mahasiswi di Pekanbaru Terciduk Satpol PP Berduaan dengan Pria di Kos-kosan hingga Larut Malam

Baca: Pemprov Riau Terapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku 5 Pekan Mulai 22 Oktober 2018

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE memastikan, akan memanggil manajemen PLN Area Pekanbaru, untuk digelar hearing (rapat dengar pendapat).

"Surat pemanggilannya sudah kita siapkan. Tinggal dikirim saja beberapa hari ke depan. Kita juga perlu tahu, terobosan seperti apa yang akan dilakukan PLN. Apalagi Kepala PLN Area Pekanbaru sekarang pejabat baru. Jadi, harus ada progres lah," tegas Jhon Romi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (17/10/2018).

Kondisi saat ini, padamnya beberapa lampu jalan, tidak baik dibiarkan berlarut-larut.

Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat banyak, serta antisipasi kejahatan.

Jika masih ada persoalan PLN dengan Pemko terkait tagihan hutang PPJU, itu persoalan lain, yang sebelumnya sudah dimediasi oleh Kajari Pekanbaru.

Tentunya mediasi itu harus berbuah manis.

Tidak justru sebaliknya, dibiarkan berbulan-bulan, sehingga yang mengalami dampaknya masyarakat banyak.

Apalagi DPRD Pekanbaru, sudah memasukkan anggaran tentang tagihan PPJU ini, ke dalam APBD-Perubahan 2018, sebesar Rp 78 miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved