Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kawal Revisi UKT, BEM UNRI Temui Wakil Rektor II UNRI

Kawal revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Riau (UNRI) temuik Wakil Rektor II UNRI

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Kawal Revisi UKT, BEM UNRI Temui Wakil Rektor II UNRI 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kawal revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Riau (UNRI) temuik Wakil Rektor II UNRI

Kementerian Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI) bertemu Wakil Rektor 2 Universitas Riau, Prof. Dr. Sujianto dan Tim Uang Kuliah Tinggal (UKT) UNRI di Ruang Hukum Tata Laksana Rektorat Universitas Riau untuk membahas revisi UKT dan bidikmisi tahap akhir.

Baca: Laga Amal PSPS All Star vs Timnas All Star, Panpel Siapkan 700 Personil Keamanan

Baca: Kapten PSPS All Star dan Timnas All Star Janjikan Laga Amal Akan Menghibur

Hadir mewakili BEM UNRI Popo Haryanto selaku Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa, Ramadhana Ari selaku Dirjen Hukum, serta Giono selaku staff Dirjen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa.

Popo kepada Tribun pertemuan yang dilakukan pada Selasa (16/10/2018) itu bukanlah pertemuan perdana yang digelar. Sebelumnya Kemenhadkesma BEM UNRI yang diwakili Ramadhana Ari selaku Dirjen Hukum dan Pandu Suprayogi selaku Dirjen Adkesma telah melakukan kunjungan ke bagian Hukum Tata Laksana pada Selasa (18/09/2018) lalu dan dilanjutkan kembali pada Jumat (28/09/2018) untuk menanyakan perihal hasil bidikmisi tahap akhir dan jadwal revisi UKT.

Namun dari 2 kali kunjungan tersebut, jawaban yng diperoleh tetap sama.

Burhan selaku Staff Bagian Hukum Tata Laksana mengatakan bahwa proses seleksi bidikmisi tahap 3 (akhir) masih berlangsung dan tim di lapangan masih bekerja.

Oleh sebab itu, revisi UKT belum bisa dibuka.

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 19 Oktober 2018: Scorpio Bakal Sibuk Banget Nih, Pisces Dapat Kabar Gembira

Baca: Indra Pomi Siap Jalankan Amanah sebagai Plt Kadiskes Pekanbaru

Pihak BEM menanyakan kapan jadwal revisi UKT 2018 akan dibuka.

Popo Haryanto juga menanyakan persyaratan pengajuan revisi UKT.

Popo juga meminta kepada Wakil Rektor 2 untuk segera membuka revisi UKT sekaligus revisi untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan Tugas Akhir pada bulan Oktober ini.

Menanggapi hal itu Sujianto mengatakan bahwa revisi UKT belum dilakukan karena belum didapatkan di tingkat Rektorat.

"Revisi UKT belum dapat dibuka karna belum dirapatkan, namun alurnya terlebih dahulu diajukan dari fakultas, kemudian dari situ akan kita proses", ujar Sujianto.

Sujianto juga menanyakan bahwa revisi bahwa mahasiswa tetap bisa melakukan revisi UKT dengan persyaratan.

"Tentunya yang bisa revisi itu mahasiswa yang orang tuanya sudah pensiun, PHK, atau meninggal dunia", ujar Sujianto.

Sujianto juga sepakat untuk membuka revisi UKT sekaligus revisi untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan Tugas Akhir pada bulan Oktober ini.

Baca: Jadwal Indonesia di Grup A Piala AFC U-19 Usai Tekuk Taiwan, Bertemu Qatar Minggu 21 Oktober

Baca: Inilah Pemenang Pilkades Setentak di Pelalawan Berdasarkan Quick Count DPMD

Pihak BEM UNRI juga menjumpai Burhan Staf Hukum Tata Laksana Universitas Riau.

Popo menginginkan pihak Hukum Tata Laksana segera menyusun syarat pengajuan revisi UKT yang diketahui Wakil Rektor 2, untuk dapat diberitahukan kepada seluruh mahasiswa.

"Untuk memudahkan advokasinya, sebagaimana pola advokasi yang dimulai dari bawah, mahasiswa terlebih dahulu mengajukan permohonan revisi UKT melalui BEM Fakultas, dan BEM Fakultas yang akan memverifikasi mana mahasiswa yang layak melakukan revisi UKT, kemudian BEM Fakultas menyampaikan nama mahasiswa yang dapat dimohonkan revisi UKT kepada Wakil Dekan 2, untuk mendapatkan rekomendasi dari Fakultas. Dan setelah itu BEM Fakultas menyerahkan kepada BEM UNRI agar semuanya terkumpul satu tempat, sehingga selanjutnya BEM UNRI yang akan menyerahkan kepada Tim UKT", ujar Popo.

Popo Haryanto, mengatakan bahwa BEM UNRI nantinya akan membuka posko pengaduan UKT, agar mahasiswa dapat bertanya terkait revisi UKT.

Menanggapi hal tersebut, Burhan mengatakan bahwasannya alur advokasi yang ada di pihak rektorat itu sedikit berbeda dan untuk ke depan akan dirapatkan kembali untuk menemukan sistem yang lebih efektif.

Burhan juga mengatakan pihaknya bersama Tim UKT akan segera mengadakan rapat pada Kamis (18/10/2018) dan kemungkinan Senin atau Selasa Revisi UKT dapat segera dibuka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved