Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Dirazia Polisi, Perempuan Penghibur Kalang Kabut dan Miras Disembunyikan di Bak Mandi

Di dalam rumah itu, perempuan-perempuan berpakaian minim berhamburan lari ke kamar masing-masing

Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru
Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Musa Sibarani (kanan) menginterogasi perempuan penghibur yang ada di salah satu rumah pelesiran di Km 12, Tualang, kabupaten Siak, Kamis (18/10/2018). 

Seorang perempuan penghibur disuruh mengeluarkan minuman yang disembunyikan itu. Sehinga ada sekitar 2 kardus minuman beralkohol tanpa izin yang dapat di sita dan beberapa liter tuak.

Sementara tetamu pada rumah ke 4 yang berjarak 60 meter dari rumah itu sudah pada kabur. Musik house mendadak dimatikan. Pengelola rumah pelesiran ke 4 ini sudah mengetahui ada razia.

Baca: Progres Pengembalian Mobil Dinas Lamban, BPKAD Ungkap Ini Alasanya

"Selamat malam, ada orang di sini?," teriak Ipda Musa Sibarani.

Pintu terbuka namun suasana hening. Hanya ada seekor anjing hitam yang tidur di ruangan tengah. Tidak lama kemudian, terdengar suara perempuan yang seakan-akan terbangun tidur. Padahal make up-nya masih tampak belum lama dipasang.

"Ee..pura-pura tidur kalian, keluar semua," bentak seorang petugas Satpol PP.

Sedikitnya ada 5 perempuan yang keluar dari 3 kamar. Seluruh minuman keras yang disediakan juga disita. Sayangnya, perempuan penjajal kehormatannya itu hanya didata saja tanpa dibawa oleh pihak Satpol PP. Sedangkan minuman kerasnya disita.

"Ini punya saya. Saya tak berani buka kalau tidak ada yang membackup," kata Rina Winarni yang tampak kesal rumah pelesirnya digeledah.

Baca: Sebanyak 53 Keluarga Korban Banjir Masih Bertahan di Empat Lokasi Pengungsian

Ditanya siapa yang memback up ia tidak menjawab. Seorang anggotanya warga Cimahi mengaku kalau di rumah itu menyediakan layanan karaoke, minuman keras dan layanan short time bagi pelanggan. Harga sepasang bir Rp 110 ribu dan layanan shor time antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.

Di pinggir jalan lintas Perawang- Minas Km 12 juga ada tempat esek-esek. Perempuan disediakan untuk memberikan layanan pijit plus dan short time. Namun pada razia malam itu, hanya terdapat beberapa orang perempuan paruh baya yang bermake up tebal.

Seluruh rumah pelesiran dan panti pijat plus-plus di Km 12 Tualang diakui pengelola dimiliki seorang bos. Bos itu bernama Dedi Botak. Saat petugas tiba, Dedi Botak tersebut tidak berada di tempat.

Baca: BKD Meranti Targetkan Tes CAT CPNS Tuntas Dalam 7 Hari

Ipda Musa Sibarani mengatakan, karena lokasinya banyak dan terpisah-pisah maka informasi giat Pekat dan Miras ini cepat sampai. Sehingga pada rumah-rumah yang lain langsung sengaja ditutupnya.

"Kita pantau untuk beberapa hari ke depan, dan kita tak pernah bosan datang ke sana," kata dia.

Ditanya terkait tidak diangkutnya perempuan penghibur di sana, Ipda Musa menjawab kalau hal itu urusan Satpol PP. Sebab kewenangan Polri pada Miras yang tanpa izin dan Pekat merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Giat Pekat dan Miras malam itu diikuti oleh 15 personil Polsek Tualang dan 6 personil Satpol PP serta beberapa dari pihak pemerintah kecamatan. Sedangkan miras yang berhasil di sita ada 5 duz serta 5 liter tuak dan 1 sepeda motor tanpa surat-surat.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved