Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polemik Vaksin MR

Pesimis Bisa Capai Target, Realisasi Imunisasi Vaksin MR di Pekanbaru Capai 21 Persen

Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru pesimis bisa mencapai target pelaksanaan imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di Kota Pekanbaru

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
GrafisTribunpekanbaru/didik
Ilustrasi polemik vaksin MR 

Tehitung mulai Senin (1/10/2018) Dinas Kesehatan akan kembali mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi MR kepada para siswanya.

Sejak dihentikan akhir bulan lau, petugas Dinas Kesehatan tidak lagi ada yang turun ke sekolah untuk melakukan vaksinasi MR, sehingga masih banyak sekolah yang tertunda untuk diberikan vaksin MR.

Pihaknya beberapa waktu lalu memang sempat menghentikan pemberian vaksin MR karena banyaknya tekanan dan protes dari sejumlah kalangan masyarakat dan organisasi serta orang tua murid.

Baca: Sentra IKM Diklaim Mampu Penuhi Permintaan Tepung Sagu dari Luar Daerah

Baca: Ini Harapan DPRD Pelalawan Jika Dirut BUMD Tuah Sekata yang Terpilih

"Setelah muncul surat dari Kemenkes yang menyatakan bahwa kegiatan vaksin MR agar tetap dilaksanakan," kata Zaini.

Selain meminta agar pemberian vaksin MR tetap dilanjutkan. Pihak Kemenkes juga memperpanjang program pemberian vaksin MR, yang semula berakhir tanggal 30 September diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2018.

"Iya, waktunya diperpanjang sampai 31 oktober," imbuhnya.

Alasan lain kenapa pemberina vaksin MR ke sekolah-sekolah, Puskemas dan Posyandu dilanjutkan adalah karena vaksin campak yang selama ini diberikan kepada anak-anak sebagai vaksin dasar, kini tidak ada lagi, sehingga pihaknya tidak punya pilihan dan harus memberikan vaksin MR untuk melindungi anak-anak agar tidak terkena campak.

"Vaksin campak yang dulu diberikan untuk imunisasi dasar itu tidak ada lagi. Karena mengingat bahaya campak yang bisa menyababkan kematian. Kita tidak mau mambil resiko kepada masyarakat kita, jadi mau tidak mau kita harus tetap lanjutkan pemberian imunisasi vaksin MR ini," ujarnya.

Pasca dicabutnya surat penggentian pemberian vaksin MR tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan kepada seluruh Puskemas untuk melayani sekolah-sekolah yang belum melaksanakan program imunisasi MR.

"Jadi tidak perlu lagi pakai surat. Kalau kemarin pas dihentikan itu kan boleh dilakukan vaksin MR di sekolah dengan catatan pihak Puskesmas harus mengajukan surat. Tapi sekarang tidak perlu lagi. Semua sekolah yang belum kita lakukan imunisasi MR nanti akan kita laksanakan," tuturnya.

Selain di sekolah-sekolah, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh Puskemas dan Posyandu untuk kembali mengaktifkan pelayanan imunisasi MR.

Baca: Surat IRT yang Gantung Diri untuk Suaminya: Semoga Abang Bahagia Juga Elsa

Baca: Juventus Imbang, Napoli Menang Sementara AS Roma Tumbang, Ini Klasemen Liga Italia

"Kalau di Posyandu nanti disesuaikan dengan jadwalnya. Tapi kalau di Puskemasnya itu bisa melayani setiap hari," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan upaya agar target yang ditetapkan bisa tercapai. Yakni sebanyak 281 ribu jiwa.

Zaini memastikan tidak ada persoalan lagi terhadap pemberian imunisasi MR.

Meskipun sebelumnya sempat menuai pro dan kontra karena vaksin MR ini diduga mengandung serum babi dan organ manusia, sehingga MUI memutuskan bahwa vaksin MR ini haram.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved