Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polemik Vaksin MR

Pesimis Bisa Capai Target, Realisasi Imunisasi Vaksin MR di Pekanbaru Capai 21 Persen

Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru pesimis bisa mencapai target pelaksanaan imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di Kota Pekanbaru

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
GrafisTribunpekanbaru/didik
Ilustrasi polemik vaksin MR 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pesimis bisa mencapai target pelaksanaan imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di Kota Pekanbaru.

Pasalnya hingga pekan ke tiga di Oktober ini realisasi pelaksanaan vaksin MR baru mencapai 21, 5 persen.

Padahal program kampanye MR ini akan berakhir 31 oktober mendatang.

Baca: Sebut Soal Khilafah, Hacker Kuasai Website KPU Kampar selama Sebulan

Baca: Balita Ditemukan Tewas di Kolam, Ibunya Menangis Histeris

Berdasarkan data yang Tribun himpun di Diskes Kota Pekanbaru, hingga tanggal 19 oktober, capaian pelaksanaan imunisasi vaksin MR baru sekitar 60.386 jiwa dari target 281. 211 jiwa.

Berdasarkan data tersebut juga terlihat, dari 21 Puskemas yang ada di Kota Pekanbaru realisasi imunisasi vaksin MR tertinggi ada di Puskemas Rumbai Bukit yang sudah mencapai 72,3 persen.

Sedangkan yang paling rendah ada di Puskesmas Sapta Taruna yakni 11.6 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi akhir pekan kemarin mengungkapkan, angka 21 persen tersebut diakuinya masih rendah, sebab sisa waktu sebulan ini seharusnya sudah mencapai 70 persen.

"Masih jauh tertinggal kita, karena ini kan sudah masuk perpanjangan, seharusnya sudah sampai diangka 70 persen," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi untuk melakukan percepatan di masing-masing Puskesmas.

Baca: CPNS 2018, BKP2D Inhu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Lewat Situs

Baca: Korban Banjir di Dumai dapat Bantuan dari Baznas

Salah satu yang akan dievaluasi adalah perkembangan pemberian vaksin dari hari ke hari.

"Kita imbau masyarakat agar tidak perlu ragu-ragu lagi untuk memvaksin anaknya dengan imuniasi MR," katanya.

Meskipun sejauh ini, masih ada orang tua yang menolak anaknya dilakukan vaksin MR.

Namun pihaknya optimis, persentasenya kecil jika dibandingkan dengan awal-awal program vaksin MR ini dilakukan di Pekanbaru.

Seperti diketahui, Pasca dihentikan Jumat (24/8/2018) lalu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) di sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru.

Tehitung mulai Senin (1/10/2018) Dinas Kesehatan akan kembali mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi MR kepada para siswanya.

Sejak dihentikan akhir bulan lau, petugas Dinas Kesehatan tidak lagi ada yang turun ke sekolah untuk melakukan vaksinasi MR, sehingga masih banyak sekolah yang tertunda untuk diberikan vaksin MR.

Pihaknya beberapa waktu lalu memang sempat menghentikan pemberian vaksin MR karena banyaknya tekanan dan protes dari sejumlah kalangan masyarakat dan organisasi serta orang tua murid.

Baca: Sentra IKM Diklaim Mampu Penuhi Permintaan Tepung Sagu dari Luar Daerah

Baca: Ini Harapan DPRD Pelalawan Jika Dirut BUMD Tuah Sekata yang Terpilih

"Setelah muncul surat dari Kemenkes yang menyatakan bahwa kegiatan vaksin MR agar tetap dilaksanakan," kata Zaini.

Selain meminta agar pemberian vaksin MR tetap dilanjutkan. Pihak Kemenkes juga memperpanjang program pemberian vaksin MR, yang semula berakhir tanggal 30 September diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2018.

"Iya, waktunya diperpanjang sampai 31 oktober," imbuhnya.

Alasan lain kenapa pemberina vaksin MR ke sekolah-sekolah, Puskemas dan Posyandu dilanjutkan adalah karena vaksin campak yang selama ini diberikan kepada anak-anak sebagai vaksin dasar, kini tidak ada lagi, sehingga pihaknya tidak punya pilihan dan harus memberikan vaksin MR untuk melindungi anak-anak agar tidak terkena campak.

"Vaksin campak yang dulu diberikan untuk imunisasi dasar itu tidak ada lagi. Karena mengingat bahaya campak yang bisa menyababkan kematian. Kita tidak mau mambil resiko kepada masyarakat kita, jadi mau tidak mau kita harus tetap lanjutkan pemberian imunisasi vaksin MR ini," ujarnya.

Pasca dicabutnya surat penggentian pemberian vaksin MR tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan kepada seluruh Puskemas untuk melayani sekolah-sekolah yang belum melaksanakan program imunisasi MR.

"Jadi tidak perlu lagi pakai surat. Kalau kemarin pas dihentikan itu kan boleh dilakukan vaksin MR di sekolah dengan catatan pihak Puskesmas harus mengajukan surat. Tapi sekarang tidak perlu lagi. Semua sekolah yang belum kita lakukan imunisasi MR nanti akan kita laksanakan," tuturnya.

Selain di sekolah-sekolah, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh Puskemas dan Posyandu untuk kembali mengaktifkan pelayanan imunisasi MR.

Baca: Surat IRT yang Gantung Diri untuk Suaminya: Semoga Abang Bahagia Juga Elsa

Baca: Juventus Imbang, Napoli Menang Sementara AS Roma Tumbang, Ini Klasemen Liga Italia

"Kalau di Posyandu nanti disesuaikan dengan jadwalnya. Tapi kalau di Puskemasnya itu bisa melayani setiap hari," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan upaya agar target yang ditetapkan bisa tercapai. Yakni sebanyak 281 ribu jiwa.

Zaini memastikan tidak ada persoalan lagi terhadap pemberian imunisasi MR.

Meskipun sebelumnya sempat menuai pro dan kontra karena vaksin MR ini diduga mengandung serum babi dan organ manusia, sehingga MUI memutuskan bahwa vaksin MR ini haram.

"Tapi sejak dikeluarkannya surat dari MUI nomor 33 tahun 2018. Pada poin terakhir disebutkan bahwa kegaiatan pemberian vaksin MR boleh dilakukan dan bukan kegiatan yang haram. Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi," katanya.

Pihaknya optimis, sisa waktu satu bulan ini bisa mengejar target yang sudah ditetapkan yakni 281 ribu jiwa masyarakat Pekanbaru harus divaksin MR.

"Kami minta dukungan semua pihak agar target ini bisa tercapai. Kami berharap dari seluruh lapisan masyarakat Pekanbaru, dinas pendidikan dan kemenang agar dapat membantu kami," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved