Kamis, 30 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Tapung Hilir Terkecil, Ini Besar Kebutuhan Hidup Layak di Kampar

Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan besar Kebutuhan Layak Hidup (KLH) tahun 2018.

Tayang:
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan besar Kebutuhan Layak Hidup (KLH) tahun 2018.

KLH ditetapkan sebesar Rp. 2.523.930.

KLH diambil rata-rata 17 dari 21 kecamatan di Kampar. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Syamsul Bahri mengungkapkan, besar KLH disurvei dari pasar yang ada di Kampar.

"Survei KLH dilakukan di pasar. Pasar ada 17 di 17 kecamatan," ungkap Syamsul usai Rapat Dewan Pengupahan Kampar membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019, Rabu (24/10/2018).

Baca: Berprestasi, ‎Tiga Personel Polres Rohul Dapat Penghargaan Berangkat Umrah ke Tanah Suci

Baca: LInk Live Streaming RCTI Pertandingan Timnas U1-9 Indonesia Vs Timnas UEA

Syamsul mengatakan, sesuai panduan penentuan KLH, survei dilakukan di pasar.

Sebab pasar tempat menjual kebutuhan hidup. Harga pasar menjadi patokan menghitung KLH. Survei dilakukan pada Juli dan Oktober 2018.

Merujuk data Disperinnaker, KLH di Kecamatan Tapung Hilir paling kecil, Rp.‎ 2.422.360. Sedangkan tertinggi di Siak Hulu sebesar Rp. 2.610.514.

Menurut Syamsul, KLH menjadi acuan penetapan UMK hasil penghitungan berdasarkan formulasi yang berlaku.

"Kalau KLH lebih besar, maka ditetapkan menjadi UMK. Tapi kalau lebih kecil, yang dipilih, UMK yang kita hitung," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved