Sumbar

Kasus Cabul Marak di Mentawai, Polsek Sikakap Berdayakan Generasi Muda Lewat Pramuka

Sejak awal 2017 hingga September 2018, Polsek Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumbar, telah menerima 14 laporan kasus pencabulan

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Riki Suardi
Kasus Cabul Marak di Mentawai, Polsek Sikakap Berdayakan Generasi Muda Lewat Pramuka. Waka Polsek Sikakap, Ipda Januar. 

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus cabul, Januar menyebut bahwa Polsek Sikakap sejak awal 2017 lalu, sudah mulai intens melakukan pencegahan, di antaranya dengan memberdayakan genarasi muda melalui gerakan Pramuka.

Bahkan melalui gerakan itu, pihaknya pun juga mengajak genarasi muda tersebut untuk ikut mensosialisasikan resiko dari perbuatan cabul kepada teman sekolahnya masing-masing, maupun di tempat tinggal mereka dan kepada anggota keluarga dari generasi muda tersebut.

Baca: 5 Pasangan Zodiak Ini Katanya Tak Bisa Menikah, Karena Lebih Cocok Jadi Sahabat

Baca: 65 Nasabah PNM Ikuti Pelatihan Sistem Integrasi Sapi dan Sawit

Di samping itu, bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pihaknya juga rutin mensosialisasikan sanksi hukum dari perbuatan cabul, maupun dampak yang dialami korban dengan cara melakukan safari ke gereja dan masjid, serta sekolah.

"Kemudian, sosialisasi juga dilakukan melalui petugas Babinkamtibmas Polsek Sikakap di desa binaan masing-masing petugas. Sosialisasi tersebut rutin dilakukan satu kali se-minggu di berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Sikakap," ungkap Januar didampingi Kanit Binmas Aipu Musa Koto.

Ditambahkannya, sejak sosialisasi itu rutin dilakukan pada awal 2017 lalu, kini masyarakat di wilayah hukum Polsek Sikakap sudah mulai aktif untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.

Kendati begitu, pihaknya akan terus gencar melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Bahkan kenapa laporan kasus pencabulan banyak terjadi di tahun 2017, itu tidak terlepas dari sosialisasi yang selalu rutin kami lakukan. Sebab sejak sosialisasi tersebut, masyarakat sudah mulai paham dan mau melapor ke polisi jika terjadi kasus cabul," tuturnya.

Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Kesepuluh, Liverpool Vs Cardiff City, Ambil Alih Klasemen

Baca: Ajak Perantau Peduli Generasi Muda, Pantia Pembebasan Lahan Masjid SMAN 1 Rao ke Pekanbaru

Kemudian terkait penurunan kasus cabul yang terjadi di 2018 ini, kata Januar menambahkan, juga merupakan buah dari kerja keras pihaknya yang terus berusaha untuk menekan angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polsek Sikakap.

Namun begitu, pihaknya berharap lembaga serta pemerhati kejahatan seksual terhadap anak lainnya, juga ikut serta membantu dan mendukung Polsek Sikakap dalam melakukan pencegahan terjadinya kasus pencabulan tersebut.

"Polsek Sikakap tidak bisa jalan sendiri-sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak. Jadi, mari bersama-sama mengantisipasi terjadinya perbuatan cabul dengam cara memberikan pemahaman dan memperkuat ilmu agama masyarakat," pungkas Januar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved