Sumbar
Kasus Cabul Marak di Mentawai, Polsek Sikakap Berdayakan Generasi Muda Lewat Pramuka
Sejak awal 2017 hingga September 2018, Polsek Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumbar, telah menerima 14 laporan kasus pencabulan
Kasus Cabul Marak di Mentawai, Polsek Sikakap Berdayakan Generasi Muda Lewat Pramuka
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi dari Mentawai
TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI - Sejak awal 2017 hingga September 2018, Polsek Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar, telah menerima 14 laporan kasus pencabulan.
Dari jumlah tersebut, empat kasus di antaranya terjadi dalam rentang Januari hingga September tahun ini.
Baca: Ujian CAT SKD Peserta Seleksi CPNS Inhil Mulai Minggu 25 Oktober 2018, Cek Link Ini
Baca: Pertandingan Atalanta Vs Parma Liga Italia Sabtu 27 Oktober 2018, Kick Off Pukul 20.00 WIB
Wakil Kepala Polisi Sektor Sikakap Ipda Januar mengatakan, kasus pencabulan di wilayah hukum Polsek Sikakap yang meliputi Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan paling dominan dibandingkan kasus kejatan lainnya.
Bahkan kasus pencabulan itu, bisa dikatakan ibarat gunung es.
"Kasus pencabulan yang kami tangani ini baru puncaknya (gunung es) saja, karena itu yang terlihat. Sedangkan yang tak terlihat mungkin lebih banyak jumlahnya," kata Januar kepada tribunpadang.com saat ditemui di Mapolsek Sikakap, Kamis (25/10/3018) kemarin.
Kasus yang tak terlihat ini, lanjutnya, karena pihak keluarga korban tidak mau melapor dan cenderung menyelesaikan persoalan cabul melalui musyawarah adat, sehingga cara penyelesaian seperti ini menjadi penyebab kasus pencabulan marak terjadi di wilayah hukum Polsek Sikakap.
Baca: STIKes PMC Gelar Seminar Keperawatan dan Lantik Pengurus Batu Himakep PMC
Baca: Viral Tupai Betina Seksi dengan Dada Menonjol sempat Dikira Payudara, Ini Penjelasannya
"Penyelesaian secara adat itu jelas tidak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga banyak pelaku yang nekat mencabuli anak-anak di bawah umur. Bahkan, ada juga pelaku yang mencabuli korbannya lebih dari satu orang," ujarnya.
Penyebab lainnya kasus pencabulan marak, sebut Januar, adalah faktor ketidak pahaman pelaku soal hukum negara, dan resiko lain yang dialami korban, karena di wilayah hukum Polsek Sikakap, pengetahuan masyarakatnya masih minim dan jauh ketinggalan dari daerah lain di Sumbar.
Kemudian, faktor ekonomi seperti rumah yang sempit dengan fasilitas kamar yang tak sebanding dengan jumlah penghuni rumah misalnya, juga menjadi penyebab, karena antara anak perempuan ada yang tidur satu kamar dengan kakaknya yang laki-laki.
Bahkan, ada juga yang tidur dengan sepupunya yang berlawanan jenis, dan ada juga yang tidur dengan pamannya sendiri, termasuk dengan kakeknya.
Baca: Gempita Jadi Program Agung Toyota Perbesar Volume Penjualan
Baca: Lifia Tinggalkan Panggung Spektakuler Show Indonesian Idol Junior 2018, Rizky Febian Menangis
Kemudian, ada juga yang menumpang tidur di rumah keluarganya yang lain, termasuk dengan tetangganya.
Tentunya, menurut Januar, kondisi tempat tinggal seperti itulah yang kemudian memancing terjadinya perbuatan cabul, karena para pelaku pencabulan tersebut pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga dan tetangga.
"Jadi, rata-rata pelaku pencabulan di wilayah hukum Polsek Sikakap ini merupakan orang terdekat dari para korban. Namun pelaku yang paling dominan, adalah paman cabuli keponakannya," ungkap Januar.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus cabul, Januar menyebut bahwa Polsek Sikakap sejak awal 2017 lalu, sudah mulai intens melakukan pencegahan, di antaranya dengan memberdayakan genarasi muda melalui gerakan Pramuka.
Bahkan melalui gerakan itu, pihaknya pun juga mengajak genarasi muda tersebut untuk ikut mensosialisasikan resiko dari perbuatan cabul kepada teman sekolahnya masing-masing, maupun di tempat tinggal mereka dan kepada anggota keluarga dari generasi muda tersebut.
Baca: 5 Pasangan Zodiak Ini Katanya Tak Bisa Menikah, Karena Lebih Cocok Jadi Sahabat
Baca: 65 Nasabah PNM Ikuti Pelatihan Sistem Integrasi Sapi dan Sawit
Di samping itu, bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pihaknya juga rutin mensosialisasikan sanksi hukum dari perbuatan cabul, maupun dampak yang dialami korban dengan cara melakukan safari ke gereja dan masjid, serta sekolah.
"Kemudian, sosialisasi juga dilakukan melalui petugas Babinkamtibmas Polsek Sikakap di desa binaan masing-masing petugas. Sosialisasi tersebut rutin dilakukan satu kali se-minggu di berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Sikakap," ungkap Januar didampingi Kanit Binmas Aipu Musa Koto.
Ditambahkannya, sejak sosialisasi itu rutin dilakukan pada awal 2017 lalu, kini masyarakat di wilayah hukum Polsek Sikakap sudah mulai aktif untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.
Kendati begitu, pihaknya akan terus gencar melalukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahkan kenapa laporan kasus pencabulan banyak terjadi di tahun 2017, itu tidak terlepas dari sosialisasi yang selalu rutin kami lakukan. Sebab sejak sosialisasi tersebut, masyarakat sudah mulai paham dan mau melapor ke polisi jika terjadi kasus cabul," tuturnya.
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Kesepuluh, Liverpool Vs Cardiff City, Ambil Alih Klasemen
Baca: Ajak Perantau Peduli Generasi Muda, Pantia Pembebasan Lahan Masjid SMAN 1 Rao ke Pekanbaru
Kemudian terkait penurunan kasus cabul yang terjadi di 2018 ini, kata Januar menambahkan, juga merupakan buah dari kerja keras pihaknya yang terus berusaha untuk menekan angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polsek Sikakap.
Namun begitu, pihaknya berharap lembaga serta pemerhati kejahatan seksual terhadap anak lainnya, juga ikut serta membantu dan mendukung Polsek Sikakap dalam melakukan pencegahan terjadinya kasus pencabulan tersebut.
"Polsek Sikakap tidak bisa jalan sendiri-sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak. Jadi, mari bersama-sama mengantisipasi terjadinya perbuatan cabul dengam cara memberikan pemahaman dan memperkuat ilmu agama masyarakat," pungkas Januar. (*)