Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TKI Tuti Tursilawati Dihukum Mati di Arab Saudi Tanpa Notifikasi, Pemerintah RI Protes Keras

Jusuf Kalla menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang dikabarkan melakukan hukum pancung kepada seorang TKI

Editor: Muhammad Ridho
ist
hukuman mati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang dikabarkan melakukan hukum pancung kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati tanpa notifikasi ke Indonesia.

TKI asal Majalengka, Jawa Barat itu dihukum mati pada Senin (29/10) kemarin. Tuti dituduh melakukan pembunuhan pada majikannya.

JK mengatakan, pemerintah akan mengecek kebenaran kabar tersebut dan mengancam akan melakukan protes pada Arab Saudi jika menghukum mati WNI tanpa mengirimkan notifikasi ke Indonesia. "Kita (pemerintah) akan cek, kalau memang tidak ada notifikasi tentu kita akan protes ke pemerintah Saudi," tutur Jusuf Kalla.

Biasanya, ujar Kalla, pihak otoritas Arab Saudi melaporkan proses WNI yang tersangkut kasus melalui Kedutaan Besar RI. "Ya biasanya itu WNI yang di penjara atau mendapat vonis mati itu diketahui oleh kedutaan," tutur dia.

Baca: TKI Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Baca: 2 Kandidat Calon Kades Ini Punya Nama Mirip, Bulan dan Tahun Lahir Mirip, Perawakan juga Mirip

Baca: Ustaz Abdul Somad Tabligh Akbar di Lapangan Benteng, Foto Pakai Baju Pemuda Pancasila Tuai Pujian

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Nusron Wahid membenarkan informasi yang beredar dan menyebutkan bahwa Arab Saudi telah mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati.

Tuti merupakan TKI asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. "Iya, itu benar," kata Nusron.

Namun, Nusron belum mau menyampaikan secara detil soal eksekusi mati Tuti.

Ia mengatakan, keterangan rinci akan disampaikan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, informasi eksekusi mati Tuti menyebar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, melalui akun Twitter-nya.

Kasus Tuti Tursilawati mencuat sekitar 2011. Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Saat itu, Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, yang mendampingi kasus itu menjelaskan, pembunuhan tersebut tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

"Tuti juga dituduh mencuri. Padahal, dia mau lari enggak punya uang. Dia enggak digaji selama bekerja," katanya.

Tuti Tursilawati, berangkat ke Arab Saudi pada 5 September 2009. Dia bekerja di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya sudah mengirim perwakilan di KJRI Arab Saudi untuk memantau perkembangan kasus Tuti Tursilawati.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved