Berita Riau
Diduga Gelapkan Uang Rp 6,1 Miliar Lebih, Mantan GM MP Club dan Queen Club Dilaporkan ke Polisi
Diduga gelapkan uang Rp 6,1 miliar lebih, mantan General Manager (GM) MP Club Pekanbaru dan Queen Club berinisial BL (45) dilaporkan ke polisi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Diduga Gelapkan Uang Rp 6,1 Miliar Lebih, Mantan GM MP Club dan Queen Club Dilaporkan ke Polisi
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diduga gelapkan uang Rp 6,1 miliar lebih, mantan General Manager (GM) MP Club Pekanbaru dan Queen Club berinisial BL (45) dilaporkan ke polisi.
Pasalnya BL diduga sudah melakukan penggelapan uang perusahaan sekitar Rp 6,1 miliar lebih.
Baca: Marinir Kelahiran Dumai Riau Temukan Black Box Lion Air JT-610 yang Jatuh di Tanjung Kawang
Baca: Ramalan Zodiak Bulan November 2018, Bulan Untuk Istirahat dan Berhenti Sejenak
Berdasarkan informasi yang dirilis Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, Kamis (1/11/2018), dugaan penggelapan ini baru diketahui saat yang bersangkutan tidak lagi bekerja di MP Club dan Queen Club.
Pihak manajemen melakukan proses audit atau pemeriksaan atas pekerjaan yang sudah dilakukan BL.

Ternyata, ada dugaan penggelapan uang milik perusahaan sejak tahun 2012 lalu.
"Dana yang diduga digelapkan diantaranya penggelapan biaya rekaman DJ, biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, dan dana pengamanan dan pengawalan artis iven," katanya.
Baca: Produksi Cabe Lokal Dumai Capai 900 Ton Tiap Tahun, Cukup untuk Penuhi Kebutuhan
Baca: Perjalanan Korsel ke Babak Final Piala Asia U-19 2018, Sempat Terseok-seok di Fase Grup
Total kerugian perusahaan disebutkan Budhia, yakni Rp. 6.182.400.000.
RAZIA NARKOBA
Beberapa waktu lalu, razia penyalahgunaan narkoba yang digelar BNN Riau belakangan ini, masih terkesan tebang pilih. Terbukti, dari tempat hiburan malam yang didatangi, tidak semuanya dirazia.

Terakhir, pada razia Jumat (22/12/2017) dini hari tadi, BNN Riau menggelar razia di 8 tempat.
Masing-masing RP Club, Happy Puppy, Arena Jalan Nangka, Star City, Love Song Karoeke Jalan Soekarno Hatta, Terminal 8, KTv dan CE7. Razia ini tentunya diapresiasi para wakil rakyat.
Baca: Korea Selatan Melaju ke Final Piala Asia U-19 2018, Kalahkan Qatar 3-1,Jepang Vs Arab Saudi
Baca: HASIL Persiraja Vs PSS Sleman Babak 8 Besar Liga 2, Tim Laskar Rencong Raih 3 Poin
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, seharusnya BNN tidak memilah lokasi yang menjadi target.
Karena beberapa tempat lainnya seperti Koro-koro di Jalan Subrantas, MP Club di Jalan T Umar, dalam beberapa bulan terakhir, tidak pernah disentuh.

"Kalau alasannya karena tidak ada laporan warga, itu kurang tepat. Sebab, pengunjung tempat-tempat ini sangat ramai setiap malam. Harusnya, agar tidak terjadi kecurigaan sejumlah kalangan, razia itu di semua tempat hiburan," tegas Jhon Romi kepada Tribunpekanbaru.com Jumat petang.
Tempat hiburan Koro-koro di Jalan Subrantas menurut Politisi PDI-P ini, harusnya kontineu dilakukan razia, karena setiap malam pengunjungnya membludak.
Baca: Warga China Mengamuk Dituntut Hukuman Mati Jaksa Batam, Ini Perkataannya Usai Sidang!
Baca: Debi Safna Putra Targetkan Beri yang Terbaik di Kejurnas Taekwondo PPLP 2018
Anehnya, jika Koro-koro tersebut merupakan karoeke keluarga, kenapa sampai dini hari tetap buka, dengan pengunjung ramai luar biasa.
"Kita tidak ada intervensi apapun. Karena beberapa waktu lalu, razia BNN di Koro-koro berhasil mengamankan puluhan orang positif narkoba. Bukan tidak mungkin, hal yang sama masih terjadi. Makanya perlu dirazia. Begitu juga tempat lainnya," saran Jhon Romi.
Ke depan, pihak DPRD Pekanbaru sangat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba, harus diberantas habis.
"Intinya tadi, jangan ada pandang buluh. Sehingga peredaran narkoba bisa diantisipasi dan diberangus," tambahnya. (*)