Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL

Sekda Inhu, Hendrizal menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyusun tim terpadu untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dua desa dengan PT ASL

Tribun Pekanbaru/Bynton
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan mediasi antara PT Alam Sari Lestasi (ASL) dengan warga Desa Sungai Raya, dan Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat di ruang pertemuan lantai empat kantor Bupati Inhu, pada Kamis (25/10/2018). 

Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL

Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun tim terpadu untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dua desa dengan PT Alam Sari Lestari.

Hal ini menyusul setelah adanya rapat mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Inhu pada Kamis 25 Oktober 2018 lalu.

Baca: FOTO: Inilah Black Box Lion Air JT610 PK-LQP yang Berhasil Ditemukan

Baca: Pengendara Risih saat Didekati, Anak Punk di Simpang Tabek Gadang Semakin Menjamur

"Saat ini masih kita susun, nanti kalau sudah selesai akan saya tandatangani," katanya.

Sejumlah unsur yang akan dilibatkan dalam tim terpadu tersebut, antara lain Kepala Bagian Pertanahan, Kepala Bagian Tata Pemerintah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu.

Selain itu, Hendrizal berkata apabila tim terpadu tersebut sudah terbentuk maka selanjutnya akan dilakukan peninjauan ke lokasi.

"Kita upayakan pembentuk tim terpadu itu bisa segera diselesaikan," katanya.

Pada saat rapat mediasi penyelesaian konflik PT ASL dengan warga Desa Sungai Raya dan Desa Sekip Hilir, Pemkab Inhu juga mendapat peta Hak Guna Usaha (HGU) PT ASL.

Baca: Beri Dukungan Moral untuk Keluarga Korban Lion Air JT 610, Pegawai Kemenkeu di Dumai Lakukan Ini

Baca: Kotak Hitam Lion Air JT610 yang Ditemukan Ternyata Belum Lengkap, Kabasarnas: Black Box Itu Putus

Bahkan pihak perusahan perkebunan kelapa sawit itu mengakui bahwa pihaknya belum optimal dalam mengelola HGU tersebut.

BPN sudah mengirimkan surat peringatan ketiga kepada PT ASL atas dugaan penelataran HGU.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) akan bentuk Tim Terpadu penyelesaian konflik masyarakat dua desa dan PT Alam Sari Lestari (ASL).

Pemkab Inhu mengadakan pertemuan dengan puluhan warga perwakilan dari tiga desa, yakni Desa Sekip Hilir, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat dan Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku.

Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan di lantai empat kantor Bupati Inhu tersebut dilakukan guna mencari solusi atas konflik antara warga Desa Sungai Raya dan Desa Sekip Hilir dengan PT Alam Sari Lestari (ASL).

Baca: Pemprov Riau Sedikit Longgarkan Ikat Pinggang, DBH Triwulan Empat Cair

Baca: Live Streaming Indonesian Idol Junior 2018 Spektakuler Show TOP 9, Ini Cara Voting Kontestan

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut. Pada rapat tersebut juga hadir Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Inhu, Paino dan perwakilan dari Polres Inhu, dan Kodim 0302 Inhu, dan juga kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Azwar.

Selain itu juga hadir perwakilan PT ASL.

Pada kesempatan itu, masing-masing perwakilan diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat.

Pada rapat tersebut, Andan, Manager PT ASL membantah bahwa pihaknya melakukan operasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Meskipun begitu, Andan mengaku bahwa ada wilayah HGU PT ASL yang saat ini masih terlantar.

Namun di satu sisi, dirinya membantah bahwa pihaknya sengaja menelantarkan HGU tersebut.

Baca: Komisi I DPRD Riau Maklumi ASN Malas-malasan karena Hal Ini

Baca: Bupati Pelalawan HM Harris Ternyata Sudah Penuhi Panggilan Bawaslu Riau

"Kami memang belum optimal mengerjakannya, karena kami mendahulukan penyelesaian plasma," kata Andan di hadapan para peserta rapat.

Sementara itu, Andan juga berkata bahwa pihaknya saat ini sedang dalam mengerjakan kanalisasi sebagai bentuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karlahut).

Hal inilah yang kemudian memicu konflik oleh warga Sungai Raya, pasalnya menurut sebagian warga operasi PT ASL tersebut sudah berada di luar batas HGU mereka.

Secara bergantian, perwakilan warga Desa Sungai Raya yang hadir mengutarakan pendapatnya akan fakta di lapangan yang mereka hadapi.

Warga berpendapat bahwa Desa Sungai Raya seharusnya tidak termasuk dalam wilayah HGU PT ASL.

Baca: Apindo dan Serikat Pekerja Belum Satu Suara, UMK Inhu Tahun 2019 Belum Pasti

Baca: Piala Soeratin U-17 Zona Riau, Kabun Jr Tekuk Patriot Muda

Sementara itu Supri Handayani, perwakilan warga Sekip Hilir, Kecamatan Rengat juga turut menunjukan peta batas antara desa dan juga peta yang menunjukan wilayah HGU PT ASL.

"Berdasarkan peta itu ditampilkan kalau wilayah plasma PT ASL sebagian besar masuk ke wilayah Sekip Hilir, tapi faktanya plasma itu tidak pernah dirasakan oleh warga Sekip Hilir," katanya.

Melalui penjelasan perusahaan diketahui bahwa plasma PT ASL seluas kurang lebih mencapai 2000 hektar berada di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, dan Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.

Oleh karena itu, warga Sekip Hilir hadir untuk menuntut hak mereka.

Pada kesempatan itu, warga juga meminta agar PT ASL menghentikan operasi mereka hingga ada kesepakatan soal tapal batas antar warga.

Baca: Video: Live Streaming Persiraja vs PSS Sleman Babak 8 Besar Liga 2, PSS Sleman Bawa 18 Pemain

Baca: Belum Capai Target, Vaksinasi MR di Kabupaten Inhu Dilanjutkan Sampai Desember

Sementara itu, Sekda Inhu berkata melalui hasil pertemuan tersebut pihaknya akan segera membentuk tim terpadu.

"Kita akan segera membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Setelah dibentuk, tim terpadu tersebut akan meninjau lokasi HGU PT ASL untuk menentukan batas-batas wilayah yang menjadi HGU PT ASL.

Setelah ada penetapan batas HGU, selanjutkan akan dilakukan pertemuan kedua untuk penyelesaian konflik antara warga dan PT ASL.

Pada kesempatan itu, Hendrizal juga menghimbau kepada warga agar saling menjaga kondusifitas daerah jelang pelaksaan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved