Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Teken MoU Ini dengan UPP

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian dengan UPP teken penandatanganan kesepakatan atau MoU tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada masyarakat.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Syaiful Misgio/Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia yang dimiliki guna mendukung kinerja dan keberhasilan pembangunan maupun dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian dengan Universitas Pasir Pangaraian (UPP) teken penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada masyarakat.

Dimana, Penandatanganan MoU antara Lapas dengan UPP itu digelar di aula Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian pada Rabu, (31/10/2018), yang disaksikan Wakil Rektor II UPP Kahirul Fahmi ST MT, Dekan Fakultas Hukum UPP Zulkifli SH MH C.L.A, Wakil Dekan FH UPP H. Nofrizal Lc MH, KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Parlin Hasiholan dan Pegawai dilingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Baca: FOTO : Rumah Zakat Jualan Baju Laik Pakai Untuk Donasi Palu dan Donggala

Kalapas Kelas IIB Pasirpangaraian M. Lukman mengucapkan, terima kasih dan penghargaan kepada pihak UPP karena bisa menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Lukman mengaku, MoU ini dilakukan untuk mewujudkan sebuah rencana besar dalam peningkatan potensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Lapas Kelas IIB pasirpangaraian.

"Salah satu sasaran yang ingin kami capai adalah peningkatan SDM dan ini berhubungan dengan kerja sama yang akan kami jalankan dengan UPP. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada UPP sudah bisa bersilaturrahmi dan penandatanganan MoU tentang Tridharma Perguruan Tinggi ini," katanya, Minggu (4/11/2018).

Baca: Bus Transmetro Pekanbaru Bertambah, Wakil Rakyat Ingatkan Pemko Pekanbaru untuk Pengelolaan

Melalui MoU dengan UPP ini, dirinya mengaku ini merupakan sebagai bentuk komitmen dan visi misi Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian untuk meningkatkan SDM yang handal, energik dan kompeten yang sesuai dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas.

Dirinya berharap, melalui MoU ini Lapas dan UPP bisa melakukan kerjasama yang berkelanjutan. CPNS juga bisa melanjutkan pendidikannya ke UPP, hal ini sesuai dengan Visi dan Misi pihaknya dalam Peningkatan SDM,yang handal energik dan berkeilmuan sesuai tupoksinya.

"Seperti kuliah dijurusan hukum, tentunya bersamaan dengan itu untuk meningkatkan SDM kami dibidang Hukum ataupun hal lainnya, tapi yang dominan itu Hukum. Kami menginginkan SDM memahami dan memiliki kemampuan dibidang hukum, ruang lingkup yang harus dipahami bersama," sebutnya.

Baca: Lima Hari Ops Zebra Muara Takus 2018 di Dumai, Pelanggaran Melawan Arus Mendominasi

Lukman berharap, dengan adanya kesepakatan MoU dengan UPP, bisa diberikan kemudahan akses dalam menempuh pendidikan untuk mengikuti perkuliahan di UPP. Begitu juga sebaliknya, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian siap menjadikan Lapas sebagai praktek kerja atau KKN mahasiswa UPP yang ingin melakukan penelitian.

Lukman menerangkan, pihaknya membuka lebar terkait KKN Mahasiswa UPP, hal itu juga sesuai dengan Program kami dalam Keterbukaan Informasai Publik. Pihaknya menyadari terhadap penegakan hukum, pembinaan dan kemayarakatan masih rendah, untuk itulah ia berikan akses kepada mahasiswa untuk melakukan penelitian disini.

Lukman mengaku, saat ini di Lapas membutuhkan pendampingan hukum baik bagi tahanan maupun narapidana, dia berharap mahasiswa atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi, karena hampir 80 persen yang baru masuk sebagai tahanan tidak memahami hak dan kewajibannya.

"Kami beberapa waktu yang lalu bekerjasama dengan bantuan hukum, bak gayung bersambut inilah yang kami inginkan, disini baru kami lakukan dengan Posmabakum. Kami harapkan juga LBH dan mahasiswa dari UPP kami selalu membuka akses, agar mahasiswa dan LBH mensosialisasikan kepada narapidana apa saja hak dan kewajibannya," jelasnya.

Baca: Pretty Asmara Meninggal Diduga Akibat Pembengkakan Hati, Awas Makanan Ini Bisa Jadi Pemicunya

Sebelumnya, Rektor UPP DR Adolf Bastiaan M.Pd mengaku siap untuk mendukung peningkatan kapaistas dan potensi SDM di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, karena ruang lingkup dari kesepakatan itu terkait Tri Dharma Perguruan tinggi.

Diakuinya, teori apapun dalam pengembangan kompetensi pasti berawal dari tanggunjawab pribadi dan dorongan, supaya karyawan berkembang dengan adanya ilmu pengetahuan, sikap dan prilaku sesuai dengan standar operasional prosedur dan perkembangan dunia untuk menuntut ilmu dari hari ke hari untuk meningkatkan komptensinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved